Rabu, Maret 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

redaksi by redaksi
13/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar –  Aksi pencurian perhiasan emas yang dilakukan seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Blitar akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial Julio Pendik Pratama nekat mencuri perhiasan emas milik warga di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan nilai kerugian mencapai Rp65 juta.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan seragam batik merah milik Pemerintah Kota Blitar saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang didukung keterangan para saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Subiyantana.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku telah menjual perhiasan hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Perhiasan emas dengan berat lebih dari 44 gram tersebut dijual dengan harga sekitar Rp29 juta karena tidak disertai surat.

Pelaku mengakui uang hasil penjualan emas digunakan untuk membeli telepon genggam iPhone serta cincin untuk istrinya.

“Semuanya sudah saya jual lewat Facebook di wilayah Ngujang, Tulungagung. Uangnya untuk beli iPhone dan cincin,” kata Julio kepada petugas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tags: iPhonekota blitarpegawai honorer RSUDpolres blitar kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Gangguan Lokomotif, Perjalanan KA Kertanegara Tertahan di Petak Ngadiluwih–Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Sumenep Tangkap Pengasuh Ponpes Pelaku Rudapaksa 10 Santriwati di Kangean

12/06/2025

Kapolres Kediri Kota Sholat Tarawih Berjamaah Bersama Masyarakat di Masjid Baiturahim

08/03/2025

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara untuk Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Infrastruktur Stasiun

11/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO