Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Mudah dan Cepat, Warga Kediri Kini Bisa Urus Tilang dan Barang Bukti di MPP

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), memberikan kemudahan baru bagi masyarakat yang ingin mengurus perkara tilang hingga pengambilan barang bukti pidana.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau.

Perwakilan Bidang Pidana Umum Kejari Kabupaten Kediri, Nan Devit Pradana, menyampaikan bahwa layanan Kejaksaan di MPP dibuka tiga kali dalam seminggu dengan pembagian sebagai berikut, Senin: Konsultasi hukum dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu: Pengambilan barang bukti tilang dan Barang Bukti Sitaan Pidana (BSP), Jumat: Pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan PTSP dan Semua layanan dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan yang paling diminati masyarakat adalah pengambilan barang bukti tilang. Jika sebelumnya warga harus melalui proses yang cukup rumit, kini cukup membawa surat tilang asli, fotokopi KTP, dan bukti pembayaran denda. Pembayaran bahkan bisa dilakukan langsung di lokasi layanan MPP.

“Masyarakat mungkin nanti lebih mudah juga jangkauannya dari sini,” ujar Nan Devit saat ditemui di MPP, Rabu (24/9/2025).
“Jadi nanti mudah, tinggal bayar, tinggal ambil barang bukti di sini,” tambahnya.

Kehadiran Kejaksaan di MPP disambut baik oleh masyarakat karena memangkas waktu dan birokrasi. Warga kini tidak perlu datang ke kantor Kejaksaan langsung untuk mengurus tilang atau barang bukti, karena semuanya bisa dilakukan di satu lokasi yang lebih mudah diakses.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari dan Pemkab Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat.

Tags: Barang BuktikediriKejaksaan Negeri KabupatenmppTilang

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa dan Petani Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

BI Kediri dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Sekolah Peduli Inflasi 2025

19/05/2025

Cuaca Ekstrem Terjang Garum Blitar, Rumah Warga Rusak Berat Tertimpa Pohon

18/12/2025

Persiapan Lebih Rapi, Ong Kim Swee Tak Gentar Hadapi Borneo FC

14/10/2025

Polisi Amankan 143 Pelaku Penyerangan Mapolres Blitar Kota dan Pembakaran Kantor DPRD

31/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO