Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan inspeksi pengamanan terhadap layanan KA Parcel di Stasiun Madiun, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Inspeksi berlangsung pada pukul 22.00 hingga 24.00 WIB dan dilaksanakan bersama Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun. Pemeriksaan difokuskan pada barang kiriman logistik, baik yang berada di gudang mitra pengiriman maupun langsung pada rangkaian KA Parcel yang akan diberangkatkan.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Manager Pengamanan KAI Daop 7 Madiun, Suraidi Tarigan, serta dihadiri Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari, Assistant Manager Angkutan Barang, Wakil Kepala Stasiun Madiun, dan jajaran terkait lainnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, inspeksi juga melibatkan anjing pelacak (K9) guna mendeteksi secara dini potensi pengiriman narkoba, psikotropika, maupun barang terlarang lainnya yang berisiko membahayakan masyarakat dan keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk dukungan KAI terhadap program pemerintah dalam pemberantasan peredaran barang terlarang.
“KAI Daop 7 Madiun berkomitmen menjaga moda transportasi kereta api tetap aman dan bersih dari peredaran barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk pelibatan K9, menjadi bagian penting dalam upaya tersebut,” ujar Tohari.
Menurutnya, pada masa Nataru volume pengiriman barang melalui KA Parcel cenderung meningkat, sehingga pengawasan perlu diperketat guna memastikan seluruh proses angkutan berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan inspeksi ini, KAI Daop 7 Madiun berharap penyelenggaraan Angkutan Nataru 2025/2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa kereta api.















