Kediri, Kabarutama – Sebanyak 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk yang dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027 mendapatkan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Pelayanan khusus yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (9–10/9/2026), tersebut dipusatkan di Graha Adiwinata untuk memberikan pelayanan yang lebih tertib, nyaman, dan terarah.
Pada hari pertama, Rabu (9/9), sebanyak 81 CJH mendapatkan pelayanan. Sementara 79 CJH lainnya dilayani pada Kamis (10/9).
Pemanfaatan Graha Adiwinata menjadi bagian dari strategi Imigrasi Kediri dalam mengoptimalkan sarana pelayanan sekaligus menjaga kelancaran layanan keimigrasian bagi masyarakat umum. Dengan ruang pelayanan yang lebih memadai, proses pengurusan paspor bagi CJH dapat dilakukan secara terorganisasi tanpa mengganggu aktivitas pelayanan reguler di Kantor Imigrasi Kediri.
Pelayanan juga dilaksanakan berdasarkan jadwal dan dibagi dalam beberapa sesi. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan pemohon sekaligus memastikan setiap calon jemaah dapat mengikuti proses pengurusan dokumen perjalanan dengan nyaman.
Tak hanya menyiapkan ruang pelayanan, Imigrasi Kediri turut memberikan fasilitas pendukung bagi para calon jemaah haji. Teh, kopi, makanan ringan, dan makanan kotak disediakan selama proses pelayanan. Kursi roda juga tersedia bagi calon jemaah yang membutuhkan bantuan mobilitas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan bahwa pelayanan kepada calon jemaah haji membutuhkan persiapan dan koordinasi yang baik antarlembaga.
“Koordinasi yang dilakukan sejak awal kami tindak lanjuti dengan pelayanan secara terjadwal. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji,” ujar Antonius.
Pelayanan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan pada 1 September 2026.
Koordinasi mencakup persiapan pengurusan dokumen perjalanan, termasuk pengaturan jadwal serta pengelompokan calon jemaah. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelayanan dapat berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian kepada para calon jemaah.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, kuota jemaah haji Kabupaten Nganjuk untuk keberangkatan tahun 2027 mencapai 675 orang. Pelayanan terhadap 160 CJH selama dua hari menjadi bagian dari rangkaian persiapan dokumen perjalanan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Melalui optimalisasi Graha Adiwinata, sistem pelayanan berbasis jadwal, serta dukungan fasilitas bagi pemohon, Imigrasi Kediri menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang tidak hanya tertib dan efektif, tetapi juga memperhatikan kenyamanan masyarakat.
Pelayanan paspor bagi CJH Kabupaten Nganjuk tersebut menjadi salah satu wujud nyata “Imigrasi Untuk Rakyat”, hadir lebih dekat, memberikan kemudahan, dan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang humanis bagi masyarakat.
















