Selasa, Agustus 18, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Perselisihan Tanah Memanas, BPN Turun Tangan Ukur Ulang Batas di Desa Tawang

redaksi by redaksi
01/04/2026
in Peristiwa
0

Kediri — Perselisihan batas tanah antara dua warga di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, kian memanas. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri akhirnya turun tangan dengan melakukan pengukuran ulang guna memastikan kejelasan batas lahan yang diperselisihkan.

Baca Juga :

HUT ke-81 RI, Kakan Kemenag Kediri Serukan Persatuan dan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Raffi Ahmad Kenakan Wdihan Kadiri Satria di Istana, Wastra Kediri Tampil di Panggung Nasional

Dua pihak yang berselisih, Supartun dan Sumarno, diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan. Perselisihan dipicu oleh klaim atas tanah yang selama ini digunakan sebagai akses jalan menuju rumah Supartun.

Supartun menyebut, persoalan tersebut telah berlangsung lama dan belum menemukan titik temu meski sempat dilakukan komunikasi secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa tanah yang digunakan sebagai akses jalan merupakan bagian dari hak miliknya.

Melalui kuasa hukumnya, Akson Nul Huda, Supartun meminta BPN melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas tanah secara presisi.

“Kami menghadirkan BPN untuk mendapatkan kepastian hukum terkait batas tanah. Pengukuran ini penting agar jelas mana yang menjadi hak klien kami,” ujar Akson di lokasi, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1305 dengan luas 530 meter persegi sebagai dasar kepemilikan yang sah.

Di sisi lain, Sumarno tercatat memiliki tanah seluas 350 meter persegi berdasarkan dokumen petok D Desa Tawang. Perbedaan dasar kepemilikan ini menjadi salah satu faktor yang memperumit penyelesaian sengketa.

Sekretaris Desa Tawang, Arie Sulistiawan, yang turut hadir dalam proses pengukuran, berharap hasil dari BPN dapat menjadi solusi bagi kedua pihak.

“Harapan kami, setelah pengukuran ini permasalahan bisa selesai. Kedua pihak bisa menerima hasilnya sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Menurut Arie, kedua belah pihak sama-sama memiliki dokumen kepemilikan, baik berupa sertifikat maupun administrasi desa seperti letter C. Namun, perbedaan persepsi terkait batas tanah diduga menjadi akar permasalahan.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga, Alvian Dwi Kurniawan, menilai inti sengketa terletak pada ketidakjelasan batas lahan.

“Masalah utamanya di batas tanah yang tidak pasti. Kami berharap ini bisa selesai dengan baik tanpa konflik,” katanya.

Pihak BPN Kabupaten Kediri menyatakan bahwa hasil pengukuran tidak dapat langsung diumumkan di lokasi. Data yang diperoleh akan melalui proses verifikasi dan komparasi sebelum disampaikan secara resmi melalui pemerintah desa.

Selian dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, juga hadir pihak kepolisian dalam hal ini perwakilan Polsek Wates, BPN Kabupaten Kediri, serta pihak pemerintah desa setempat.

Dengan dilakukannya pengukuran ulang ini, diharapkan sengketa batas tanah tersebut dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: BPN Kabupaten KediriDesa TawangPerselisihan TanahSengketa Batas TanahUkur Ulang Batas

Related Posts

Peristiwa

HUT ke-81 RI, Kakan Kemenag Kediri Serukan Persatuan dan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

18/08/2026
Peristiwa

Raffi Ahmad Kenakan Wdihan Kadiri Satria di Istana, Wastra Kediri Tampil di Panggung Nasional

18/08/2026
Peristiwa

Nama Taman Prameswati di Kediri Viral, Publik Pertanyakan Dasar Penamaannya

17/08/2026
Peristiwa

Peringati HUT RI, Wali Kota Ajak Generasi Muda Mengingat Kembali Pengorbanan Pahlawan

17/08/2026
Peristiwa

HUT RI ke-81, Mas Dhito Ajak Warga Jaga Persatuan dan Tak Mudah Terprovokasi Hoaks

17/08/2026
Peristiwa

Anggota DPR RI Nurhadi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Desa Kelahiran

17/08/2026
Next Post

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Kantor di Pare Kediri, Kerugian Capai Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan di Mojo

14/07/2025

Anggia Ermarini Gandeng BNI Sosialisasikan Literasi Keuangan di PCNU Tulungagung

13/12/2025

M. Sulistiono Anggota DPRD Kabupaten Blitar Mendaftar Calon Bupati ke DPC PDI Perjuangan

07/05/2024

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 2.565 Pil Dobel L dan 27,04 Gram Sabu

22/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO