Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Disperindag Blitar Uji Mutu Rokok Lokal Pakai Dana DBHCHT, Pastikan Produk Sesuai Standar

redaksi by redaksi
19/11/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Blitar melakukan pengujian mutu terhadap rokok produksi pabrik lokal. Kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu dilakukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan dan standar kelayakan.

Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, mengatakan pengawasan mutu menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas industri hasil tembakau di daerah. Ia menegaskan, seluruh sampel rokok dikirim untuk diuji secara independen.

Baca Juga :

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

“Seluruh sampel kami serahkan untuk diuji secara independen. Hasil laboratorium akan menjadi dasar penilaian apakah produk tersebut layak diedarkan atau perlu perbaikan,” ujar Temy, Selasa (18/11/2025).

Sebanyak 15 sampel rokok dari sejumlah pabrik di Kabupaten Blitar telah dikirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember. Sampel-sampel tersebut akan menjalani serangkaian uji laboratorium, mulai dari kadar nikotin, tar, hingga komposisi bahan lainnya.

Temy menjelaskan bahwa beberapa pabrik menyertakan lebih dari satu jenis produk, menunjukkan komitmen pelaku industri untuk memastikan kualitas setiap varian. Ia menegaskan bahwa hasil uji laboratorium bersifat final dan menjadi dasar kelayakan produk sebelum dipasarkan.

“Produk baru bisa dilempar ke pasar setelah mendapat rekomendasi kelayakan dari laboratorium. Kami ingin memastikan semua produk mematuhi batas standar yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Menurut Temy, penggunaan DBHCHT dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa dana tersebut tidak hanya difokuskan pada sosialisasi atau pembinaan, tetapi juga diarahkan pada program teknis yang berdampak langsung terhadap mutu produk lokal.

“DBHCHT harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar terasa manfaatnya. Pengujian mutu seperti ini penting agar industri di Blitar makin tertib dan punya daya saing,” tambahnya.

Disperindag berharap langkah ini dapat mendorong pelaku industri rokok lokal untuk terus meningkatkan kualitas produksi. Dengan begitu, industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi lebih optimal bagi perekonomian daerah.

Tags: DBHCHT kabupaten Blitarrokok

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Ratusan Pelajar di Kediri

04/05/2026
Ekonomi Bisnis

Lonjakan Penumpang May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Daop 7 Madiun

02/05/2026
Ekonomi Bisnis

Perlintasan KA Masih Rawan, Daop 7 Madiun Catat 20 Insiden Awal 2026

02/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Angkutan, Hadirkan Lounge dan Optimalisasi Aset Stasiun

01/05/2026
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Railpoint, Pelanggan Bisa Tukar Poin Jadi Tiket Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tersinggung Karena Ditagih Utang, Rekan Bisnis Habisi Nyawa Wiraswasta Porong

20/11/2025

Layanan Lebaran Tuntas, KAI Daop 7 Madiun Layani Hampir 187 Ribu Penumpang

09/04/2025

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

21/03/2025

RSUD dr Iskak Tulungagung Targetkan Menjadi Rumah Sakit Type A

05/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO