Blitar – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Blitar melakukan pengujian mutu terhadap rokok produksi pabrik lokal. Kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu dilakukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan dan standar kelayakan.
Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, mengatakan pengawasan mutu menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas industri hasil tembakau di daerah. Ia menegaskan, seluruh sampel rokok dikirim untuk diuji secara independen.
“Seluruh sampel kami serahkan untuk diuji secara independen. Hasil laboratorium akan menjadi dasar penilaian apakah produk tersebut layak diedarkan atau perlu perbaikan,” ujar Temy, Selasa (18/11/2025).
Sebanyak 15 sampel rokok dari sejumlah pabrik di Kabupaten Blitar telah dikirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember. Sampel-sampel tersebut akan menjalani serangkaian uji laboratorium, mulai dari kadar nikotin, tar, hingga komposisi bahan lainnya.
Temy menjelaskan bahwa beberapa pabrik menyertakan lebih dari satu jenis produk, menunjukkan komitmen pelaku industri untuk memastikan kualitas setiap varian. Ia menegaskan bahwa hasil uji laboratorium bersifat final dan menjadi dasar kelayakan produk sebelum dipasarkan.
“Produk baru bisa dilempar ke pasar setelah mendapat rekomendasi kelayakan dari laboratorium. Kami ingin memastikan semua produk mematuhi batas standar yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Menurut Temy, penggunaan DBHCHT dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa dana tersebut tidak hanya difokuskan pada sosialisasi atau pembinaan, tetapi juga diarahkan pada program teknis yang berdampak langsung terhadap mutu produk lokal.
“DBHCHT harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar terasa manfaatnya. Pengujian mutu seperti ini penting agar industri di Blitar makin tertib dan punya daya saing,” tambahnya.
Disperindag berharap langkah ini dapat mendorong pelaku industri rokok lokal untuk terus meningkatkan kualitas produksi. Dengan begitu, industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi lebih optimal bagi perekonomian daerah.















