Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KAJARI Kabupaten Kediri Tolak Damai dengan Pelaku Penghadangan: Nyawa Saya Terancam

redaksi by redaksi
07/03/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Kediri – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradana Probo Setyarjo, menegaskan bahwa dirinya belum ingin berdamai dengan dua terdakwa kasus penghadangan terhadap dirinya. Pradana mengaku merasa nyawanya terancam saat insiden terjadi di Simpang Empat Kodim 0809 pada 23 Desember 2024 lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penghadangan mobil yang ditumpangi Kajari bersama keluarganya. Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Yanto dan Hikmawan, yang diduga merupakan anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Dalam keterangannya di persidangan, Pradana mengungkapkan bahwa para pelaku menggedor-gedor pintu mobilnya dengan paksa. Mereka juga memerintahkan dirinya untuk menghentikan kendaraan dan turun, yang menurutnya mirip dengan aksi begal.

“Mobil saya dihentikan secara paksa, pintunya digedor-gedor, mereka meminta saya turun. Saat itu saya bersama keluarga dan anak-anak. Ini tindakan yang sangat mengancam,” ungkapnya di depan majelis hakim.

Pradana juga mengaku bahwa insiden tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi keluarganya. Anak bungsunya yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar mengalami trauma akibat kejadian itu.

Kajari Kabupaten Kediri menegaskan bahwa dirinya belum bisa memaafkan para pelaku dan tidak berencana melakukan perdamaian.

“Sampai saat ini saya tidak bisa memaafkan mereka. Saya merasa keselamatan saya dan keluarga terancam,” tegasnya.

Kasus ini sempat viral setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, sempat terjadi tarik-menarik antara Kajari dan salah satu pelaku, di mana Pradana saat itu memegang senjata api.

Pradana menyatakan bahwa pelaku berusaha merebut senjatanya, sehingga ia terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Sementara itu, pihak terdakwa mengklaim bahwa mereka hanya berusaha menjatuhkan senjata tersebut, bukan merebutnya.

Sidang masih berlanjut, dan proses hukum terhadap kedua terdakwa terus berjalan di PN Kota Kediri.

Tags: Kajari kabupaten Kedirisenjatasidang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025
Next Post

Pengayuh Sepeda Ontel di Tulungagung Tersambar KA Dhoho Saat Nekat Terobos Palang Pintu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Lisa Mariana Ungkap Kronologi Pertemuan hingga Klaim Hamil Anak Eks Gubernur Jawa Barat

13/04/2025

KAI Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktifitas Ngabuburit di Sekitar Jalur KA

03/03/2025
Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satnarkoba Polres Blitar Kota

Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satnarkoba Polres Blitar Kota

08/12/2024
Tangis Haru Presiden Prabowo Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada Hari Guru Nasional 2024

Tangis Haru Presiden Prabowo Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada Hari Guru Nasional 2024

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO