Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KAJARI Kabupaten Kediri Tolak Damai dengan Pelaku Penghadangan: Nyawa Saya Terancam

redaksi by redaksi
07/03/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Kediri – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradana Probo Setyarjo, menegaskan bahwa dirinya belum ingin berdamai dengan dua terdakwa kasus penghadangan terhadap dirinya. Pradana mengaku merasa nyawanya terancam saat insiden terjadi di Simpang Empat Kodim 0809 pada 23 Desember 2024 lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penghadangan mobil yang ditumpangi Kajari bersama keluarganya. Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Yanto dan Hikmawan, yang diduga merupakan anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Dalam keterangannya di persidangan, Pradana mengungkapkan bahwa para pelaku menggedor-gedor pintu mobilnya dengan paksa. Mereka juga memerintahkan dirinya untuk menghentikan kendaraan dan turun, yang menurutnya mirip dengan aksi begal.

“Mobil saya dihentikan secara paksa, pintunya digedor-gedor, mereka meminta saya turun. Saat itu saya bersama keluarga dan anak-anak. Ini tindakan yang sangat mengancam,” ungkapnya di depan majelis hakim.

Pradana juga mengaku bahwa insiden tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi keluarganya. Anak bungsunya yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar mengalami trauma akibat kejadian itu.

Kajari Kabupaten Kediri menegaskan bahwa dirinya belum bisa memaafkan para pelaku dan tidak berencana melakukan perdamaian.

“Sampai saat ini saya tidak bisa memaafkan mereka. Saya merasa keselamatan saya dan keluarga terancam,” tegasnya.

Kasus ini sempat viral setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, sempat terjadi tarik-menarik antara Kajari dan salah satu pelaku, di mana Pradana saat itu memegang senjata api.

Pradana menyatakan bahwa pelaku berusaha merebut senjatanya, sehingga ia terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Sementara itu, pihak terdakwa mengklaim bahwa mereka hanya berusaha menjatuhkan senjata tersebut, bukan merebutnya.

Sidang masih berlanjut, dan proses hukum terhadap kedua terdakwa terus berjalan di PN Kota Kediri.

Tags: Kajari kabupaten Kedirisenjatasidang

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Olah Raga

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025
Next Post

Pengayuh Sepeda Ontel di Tulungagung Tersambar KA Dhoho Saat Nekat Terobos Palang Pintu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polres Blitar Kota Amankan Residivis Kasus Korupsi Karena Edarkan Uang Palsu

09/08/2024

Imigrasi Blitar Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bagikan 400 Paket Daging ke Warga Sekitar

09/06/2025

Rapat Paripurna Penysunan RPJPD, Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Minta Kearifan Lokal Jadikan Dasar

13/06/2024
Bangunan Dibongkar, 2025 Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Dimulai

Bangunan Dibongkar, 2025 Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Dimulai

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO