Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KAJARI Kabupaten Kediri Tolak Damai dengan Pelaku Penghadangan: Nyawa Saya Terancam

redaksi by redaksi
07/03/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Kediri – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradana Probo Setyarjo, menegaskan bahwa dirinya belum ingin berdamai dengan dua terdakwa kasus penghadangan terhadap dirinya. Pradana mengaku merasa nyawanya terancam saat insiden terjadi di Simpang Empat Kodim 0809 pada 23 Desember 2024 lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penghadangan mobil yang ditumpangi Kajari bersama keluarganya. Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Yanto dan Hikmawan, yang diduga merupakan anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Dalam keterangannya di persidangan, Pradana mengungkapkan bahwa para pelaku menggedor-gedor pintu mobilnya dengan paksa. Mereka juga memerintahkan dirinya untuk menghentikan kendaraan dan turun, yang menurutnya mirip dengan aksi begal.

“Mobil saya dihentikan secara paksa, pintunya digedor-gedor, mereka meminta saya turun. Saat itu saya bersama keluarga dan anak-anak. Ini tindakan yang sangat mengancam,” ungkapnya di depan majelis hakim.

Pradana juga mengaku bahwa insiden tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi keluarganya. Anak bungsunya yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar mengalami trauma akibat kejadian itu.

Kajari Kabupaten Kediri menegaskan bahwa dirinya belum bisa memaafkan para pelaku dan tidak berencana melakukan perdamaian.

“Sampai saat ini saya tidak bisa memaafkan mereka. Saya merasa keselamatan saya dan keluarga terancam,” tegasnya.

Kasus ini sempat viral setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, sempat terjadi tarik-menarik antara Kajari dan salah satu pelaku, di mana Pradana saat itu memegang senjata api.

Pradana menyatakan bahwa pelaku berusaha merebut senjatanya, sehingga ia terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Sementara itu, pihak terdakwa mengklaim bahwa mereka hanya berusaha menjatuhkan senjata tersebut, bukan merebutnya.

Sidang masih berlanjut, dan proses hukum terhadap kedua terdakwa terus berjalan di PN Kota Kediri.

Tags: Kajari kabupaten Kedirisenjatasidang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Pengayuh Sepeda Ontel di Tulungagung Tersambar KA Dhoho Saat Nekat Terobos Palang Pintu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

288 UMK di Jatimbalinus Siap Naik Kelas Lewat Pertamina UMK Academy 2025

21/05/2025

Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Untuk Kemajuan Kabupaten Kediri

22/04/2025

Ali Afandi Resmi Nahkodai KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

13/11/2025

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO