Jumat, Oktober 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

7 Insiden Terjadi Sepanjang 2026, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Menerobos Perlintasan Kereta Api

redaksi by redaksi
30/10/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun, Kabarutama – Angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam upaya mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat sebanyak tujuh insiden terjadi di perlintasan sebidang maupun jalur kereta api sepanjang 2026.

Baca Juga :

Intip Jantung Perkeretaapian, 48 Mahasiswa PPI Masuk Depo Lokomotif KAI Daop 7 Madiun

Warga Kediri Wajib Tahu! Empat Perlintasan Kereta Ini Masuk Jadwal Perbaikan hingga 31 Oktober

Fakta tersebut menjadi perhatian serius KAI Daop 7 Madiun. Terlebih, masih ditemukan pengguna jalan yang mengabaikan aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Dampaknya bukan sekadar kerusakan kendaraan, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

Menyikapi kondisi tersebut, KAI Daop 7 Madiun menggelar aksi sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api sekaligus edukasi aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kegiatan ini dikemas dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Aksi simpatik tersebut berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, petak jalan antara Stasiun Madiun–Stasiun Magetan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keterlibatan generasi muda dalam kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan di perlintasan kereta api.

“Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, kami ingin menyulut kembali jiwa patriotisme dan kepedulian pemuda. Semangat gigih dan berempati kami bawa untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian diri sendiri. Diharapkan para pemuda hebat kita turut menjadi pelopor yang peduli keselamatan,” ujar Tohari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama unsur pemuda membagikan souvenir yang disertai flyer berisi pesan keselamatan kepada para pengguna jalan. Banner imbauan juga dibentangkan di sekitar perlintasan sebagai pengingat agar masyarakat tidak mengabaikan keselamatan saat melintas.

Di balik kampanye keselamatan tersebut, kondisi perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun juga menjadi perhatian.

Tohari mengungkapkan, saat ini terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 7 Madiun. Rinciannya, sebanyak 213 merupakan perlintasan resmi dan tiga lainnya tidak resmi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 titik dijaga oleh Pemda/Dinas Perhubungan, 31 titik oleh Unit Jalan dan Jembatan (JJ) KAI, serta 45 titik oleh Unit Operasi KAI.

Sementara itu, 12 titik mengandalkan penjagaan swadaya masyarakat dan 25 titik lainnya tidak terjaga.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan ekstra dari setiap pengguna jalan, terutama ketika melintasi perlintasan yang tidak dilengkapi petugas penjaga.

KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip keselamatan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan.

Prinsip sederhana tersebut harus menjadi kebiasaan setiap pengendara sebelum melintasi rel kereta api. Pengguna jalan diminta berhenti terlebih dahulu, memastikan kondisi kanan dan kiri aman, serta tidak memaksakan diri melintas ketika kereta api akan lewat.

Tohari juga menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang dilindungi undang-undang. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas sembarangan di sekitar rel karena dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 90 huruf d mengatur hak penyelenggara prasarana untuk mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Sementara Pasal 124 menegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh pihak berwenang. Kami berharap kegiatan ini membangun pemahaman bahwa kecerobohan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang serta awak sarana kereta api,” tegas Tohari.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap semangat Hari Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata.

Sebab, menjadi pemuda yang patriotik, gigih, dan berempati juga berarti berani menjadi pelopor keselamatan. Jangan sampai ketergesaan beberapa detik justru berujung pada penyesalan seumur hidup.

Tags: 7 InsidenBahaya Menerobos PerlintasanInsiden Sepanjang 2026KAI Daop 7 Madiunperlintasan kereta api

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Intip Jantung Perkeretaapian, 48 Mahasiswa PPI Masuk Depo Lokomotif KAI Daop 7 Madiun

30/10/2026
Ekonomi Bisnis

Warga Kediri Wajib Tahu! Empat Perlintasan Kereta Ini Masuk Jadwal Perbaikan hingga 31 Oktober

28/10/2026
Ekonomi Bisnis

Mobil Elf Tersangkut Portal Underpass Jalur KA di Tulungagung, KAI Ungkap Risiko Serius

28/10/2026
Ekonomi Bisnis

Catat! KAI Perbaiki 3 Perlintasan di Tulungagung hingga 31 Oktober, Ini Lokasi dan Jamnya

27/10/2026
Ekonomi Bisnis

Perjalanan KA Kahuripan Terganggu, Penumpang Tujuan Blitar Wajib Simak Informasi Ini

26/10/2026
Ekonomi Bisnis

Tiga Insiden Beruntun di Perlintasan Kereta, KAI Daop 7 Soroti Bahaya Pengendara Tak Disiplin

26/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Waspada Kemarau Panjang, Jangkar Kelud Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lereng Gunung

18/04/2026

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026

Jakarta Popsivo Polwan Kalahkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2025

20/04/2025

Optimalkan PAD, Kota Blitar Transformasi Pengelolaan Wisata ke BUMD

06/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO