Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Jelang Penerapan Aturan Baru, PJT I Sosialisasikan Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

redaksi by redaksi
21/07/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I (PJT I) mulai menyosialisasikan kebijakan pembatasan akses kendaraan roda empat yang melintas di puncak Bendungan Lahor. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Agustus 2026 sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan infrastruktur bendungan.

Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Kantor Lahor PJT I, Selasa (21/7/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI-Polri, serta pemerintah desa di wilayah sekitar Bendungan Lahor.

Baca Juga :

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA 0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 yang mengimbau pelarangan penggunaan puncak bendungan sebagai jalan umum. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I Nomor 0015/UM/DOPS/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang pembatasan akses melintas di Puncak Bendungan Lahor.

Dalam sosialisasi tersebut, PJT I mengundang Camat Sumberpucung, Camat Kromengan, Camat Selorejo, jajaran Danramil, Kapolsek, serta kepala desa di wilayah sekitar bendungan untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Melalui kegiatan ini, PJT I berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga penerapan pembatasan akses kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor mulai 1 Agustus mendatang dapat berjalan tertib.

Pembatasan akses diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta keberlangsungan fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Brantas.

PJT I juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemerintah desa agar pelaksanaan kebijakan tersebut berlangsung lancar serta mendapat pemahaman yang baik dari masyarakat.

Tags: bendungan lahorblitarmalangPJT I

Related Posts

Peristiwa

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

20/10/2026
Peristiwa

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

19/10/2026
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Sidak 3 SPBU Ada BBM Kosong, Ini Hasil Pemeriksaannya

19/10/2026
Peristiwa

Peternak Wajib Tahu, Jagung SPHP Rp5.000 per Kg Penyaluran BULOG Kediri Tembus 99,35 Persen

19/10/2026
Peristiwa

Sejumlah BBM Habis di SPBU Kediri, Kapolres Turun Tangan Antisipasi Panic Buying

19/10/2026
Peristiwa

Stok BBM di Kediri Dipantau Polisi, Antrean SPBU Jadi Sorotan: Kapolres Ingatkan Warga Tak Menimbun

18/10/2026
Next Post

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional 27 WNA Diamankan

19/01/2026

KAI Daop 7 Madiun Gelar Apel Pasukan Nataru 2025/2026, Siapkan 82 Ribu Lebih Tempat Duduk

18/12/2025

KAI Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1, Ini Syarat dan Jadwalnya

27/08/2025

Menjadi Sindikat Pencurian Sapi, Anak dan Bapak Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

12/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO