Jumat, Agustus 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Imigrasi Blitar Perluas Desa Binaan untuk Cegah TPPO hingga Tingkat Desa

redaksi by redaksi
28/08/2026
in Hukum dan Kriminal
0

BLITAR – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) hingga ke tingkat desa.

Tiga desa ditetapkan sebagai desa binaan baru, yakni Desa Ngunut, Kabupaten Tulungagung, serta Desa Ponggok dan Desa Sidodadi, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Disita

672 Paket Sabu Disita di Semampir, Polisi Buru Bandar Berinisial HSM

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto dengan pemerintah desa masing-masing di Hotel Ilhami, Kamis (27/8/2026).

Dengan tambahan tersebut, jumlah Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Blitar kini mencapai enam desa.

Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Desa Slemanan dan Desa Bakung, Kabupaten Blitar, serta Desa Sumberagung, Kabupaten Tulungagung.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, perluasan program tersebut dilakukan untuk mendekatkan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

Menurut dia, tingkat desa menjadi salah satu titik penting dalam upaya mencegah masyarakat menjadi korban TPPO, terutama bagi warga yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai migrasi aman dan prosedural, sehingga tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi mengarah pada TPPO,” kata Aditya.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Blitar juga menyerahkan plakat Desa Binaan Imigrasi serta menyematkan Badge Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) kepada petugas yang ditugaskan di desa binaan.

Pimpasa nantinya menjadi penghubung antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat.

Petugas tersebut bertugas memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan informasi mengenai keimigrasian, termasuk prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi.

Selain penetapan desa binaan, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi mengenai pencegahan TPPO dan TPPM.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan, serta BP2MI Malang.

Peserta mendapatkan materi mengenai pengertian dan modus TPPO dan TPPM, peran Imigrasi dalam pencegahan, hingga prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta pentingnya memperoleh informasi pekerjaan dari sumber resmi.

Aditya mengatakan, pencegahan TPPO dan TPPM tidak dapat dilakukan oleh satu instansi.

Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah desa, Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan, BP2MI, dan masyarakat.

“Harapannya, masyarakat semakin kritis menerima informasi dan memastikan seluruh proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural,” ujar Aditya.

Tags: imigrasi blitarTPPO

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Disita

28/08/2026
Hukum dan Kriminal

672 Paket Sabu Disita di Semampir, Polisi Buru Bandar Berinisial HSM

24/08/2026
Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Next Post

BRI Talun Dorong UMKM Naik Kelas, Fasiatin Kembangkan Usaha sekaligus Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

03/02/2025

Lonjakan Penumpang Libur Panjang, KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Waspada di Perlintasan: Ingat Slogan “BERTEMAN”

29/06/2025

Persik Kediri dan Ong Kim Swee Resmi Akhiri Kerja Sama Secara Baik-Baik

27/11/2025

Sasaran Tercapai, TMMD 199 Blitar Resmi Ditutup Pangdam V Brawijaya

25/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO