Jumat, Agustus 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

redaksi by redaksi
21/08/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Pacitan, Kabarutama – Satreskrim Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SA (24), warga Kecamatan Tulakan, Pacitan, yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel.

Baca Juga :

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor rental milik korban di sebuah tempat kos di Kelurahan Ploso, Pacitan, pada 8 Agustus 2026.

Sepeda motor Honda Beat milik korban diketahui dilengkapi perangkat pelacak GPS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keberadaan kendaraan tersebut.

“Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat kontrakannya di wilayah Surakarta (Solo), Jawa Tengah, tanpa perlawanan,” kata AKBP Ayub, Jumat (21/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut SA mengakui telah melakukan pencurian tiga sepeda motor di wilayah hukum Polres Pacitan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran pencurian tersebut yakni halaman kos di depan Kantor Pengadilan Agama Pacitan, Desa Bangunsari, pada Rabu (18/2/2026).

Kemudian, aksi serupa terjadi di halaman parkir Warung Opera Van Java, Kelurahan Pacitan, pada Minggu (19/7/2026). Saat itu, korban sedang menonton Festival Rontek Pacitan.

Lokasi ketiga berada di area parkir Kos Mulya Abadi Sejahtera, Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, pada Sabtu (8/8/2026). Sepeda motor yang hilang di lokasi terakhir merupakan kendaraan rental yang kemudian terlacak melalui GPS.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci T, serta beberapa pelat nomor kendaraan.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Polisi juga meminta pemilik sepeda motor menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengantisipasi aksi pencurian.

Tags: CuranmorGPSMontirMotor RentalpolisiSolo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jalur Malang-Surabaya Mencekam, Polisi Amankan 7 Tersangka dari 5 Kasus Kekerasan

14/08/2026
Next Post

Cegah TPPO, Imigrasi Kediri Edukasi Puluhan Pelajar SMAN 1 Jombang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Arus Mudik Mulai Terasa, 27 Ribu Penumpang Tiba di Wilayah Daop 7 Madiun hingga Hari Ketiga Angkutan Lebaran

14/03/2026

Sinergi KAI dan Pemda, Rail Tour Jawa Timur Hadirkan Paket Wisata Kota Sejuta Pantai Tulungagung

15/01/2026

Kecelakaan di Aryojeding Tulungagung Malam Tahun Baru, Satu Orang Meninggal

01/01/2026

Sekolah Rakyat Kediri Dikebut, Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Siswa Harus Tepat Sasaran

01/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO