Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kepedulian terhadap penggunaan kursi prioritas yang tersedia di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api. Imbauan ini bertujuan memastikan hak dan kenyamanan kelompok penumpang rentan tetap terpenuhi selama menggunakan layanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan masih ditemukan kursi prioritas yang diduduki oleh penumpang umum. Kondisi tersebut kerap menyulitkan penumpang yang lebih berhak, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, penyandang disabilitas, serta penumpang yang membawa anak kecil atau balita.
“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh pelanggan kereta api. Fasilitas kursi prioritas ini dihadirkan demi memberikan kenyamanan ekstra bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk tidak menduduki kursi tersebut demi kenyamanan bersama,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, kursi prioritas merupakan fasilitas yang disediakan untuk mendukung pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh pelanggan. Oleh karena itu, penggunaannya diharapkan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
KAI Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa kursi prioritas diperuntukkan bagi empat kategori penumpang, yakni lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta penumpang yang membawa anak kecil atau balita. Di dalam kereta api, kursi prioritas umumnya ditempatkan di bagian ujung rangkaian agar mudah dijangkau, sedangkan di stasiun tersedia khusus di area ruang tunggu.
KAI juga mengimbau penumpang yang tidak termasuk dalam kategori prioritas untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut. Apabila dalam kondisi tertentu kursi prioritas digunakan sementara, penumpang diminta segera memberikan tempat duduknya ketika ada pengguna prioritas yang membutuhkan.
Selain penyediaan kursi prioritas, KAI Daop 7 Madiun terus meningkatkan layanan bagi pelanggan berkebutuhan khusus melalui berbagai fasilitas pendukung. Beberapa di antaranya meliputi penyediaan kursi roda gratis, pembangunan peron tinggi untuk memudahkan naik dan turun kereta, serta peningkatan aksesibilitas di area stasiun.
Melalui upaya tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap dapat mewujudkan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.













