Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Dana PKH Milik Lansia Blitar Raib Dua Tahun, Pelaku Akhirnya Mengaku

redaksi by redaksi
06/01/2026
in UTAMA
0

BLITAR – Kasus penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang menimpa seorang lansia bernama Tumirah (63), warga Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, akhirnya terungkap. Dana bantuan sosial senilai Rp18,9 juta yang sempat raib selama dua tahun kini telah dikembalikan kepada penerima manfaat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang beredar di media sosial. Tumirah diketahui tidak menyadari saldo bantuan PKH di kartu ATM miliknya telah habis, lantaran selama ini ia tidak pernah mencairkan bantuan secara mandiri.

Baca Juga :

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

Kecurigaan muncul saat Tumirah hendak mencairkan bantuan, namun dana tidak dapat ditarik. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa, yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Sosial Kabupaten Blitar menugaskan petugas Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) bersama pendamping PKH untuk melakukan penelusuran. Dari hasil klarifikasi, kartu ATM PKH milik Tumirah diketahui dipegang oleh ketua kelompok PKH setempat.

Dalam proses klarifikasi bersama pemerintah desa, yang bersangkutan mengakui telah menyalahgunakan kartu ATM tersebut dan mencairkan dana PKH milik Tumirah selama periode 2024 hingga 2025.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan mengembalikan seluruh dana secara sukarela tanpa paksaan.

“Dengan pendampingan pemerintah desa, yang bersangkutan telah mengembalikan dana PKH kepada KPM atas nama Ibu Tumirah pada 1 Januari 2026,” ujar Mikhael.

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp18.900.000. Dinas Sosial memastikan ke depan pengawasan penyaluran PKH akan diperketat melalui koordinasi dengan pendamping PKH serta pengecekan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kartu PKH wajib dipegang oleh penerima manfaat dan tidak boleh dititipkan kepada siapa pun. Jika KPM memiliki keterbatasan, proses pencairan bisa didampingi oleh pemerintah desa,” tegas Mikhael.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Blitar juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendampingan PKH guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Tags: bantuan sosial PKHdana PKH disalahgunakanDinsos Kabupaten Blitarkartu ATM PKHkasus PKH Kesambenketua kelompok PKHpenyalahgunaan dana PKHPKH 2024 2025PKH lansia Blitar

Related Posts

UTAMA

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

27/04/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
Next Post

Gudang Penggilingan Padi di Selopuro Blitar Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul, Dimulai dari Pedagang Hewan Peliharaan

21/06/2025

Remaja Blitar Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Brantas

27/05/2025

Perluas Akses Pangan Murah, Bulog Kediri Genjot Penyaluran Beras SPHP hingga Pelosok

25/09/2025

Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Audiensi dengan DPRD, Soroti Ketimpangan Perizinan Pembangunan di Tempat Pendidikan

21/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO