BLITAR – Pemerintah Kota Blitar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kategori kinerja tinggi. Kota Blitar berhasil menempati peringkat ketiga terbaik untuk kategori kota se-Indonesia.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari EPPD tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, penilaian dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Capaian ini memuat kinerja makro, urusan pemerintahan, akuntabilitas kinerja melalui LKjIP, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa laporan tersebut menggambarkan pelaksanaan urusan pemerintahan yang dinilai menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. Seluruh data diinput melalui aplikasi SI-LPPD dengan dukungan data yang valid, akuntabel, dan autentik.
Mas Wali—sapaan akrabnya—menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi tolok ukur efektivitas kinerja pemerintah daerah sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Blitar, termasuk OPD dan ASN, atas kerja keras yang telah dilakukan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kinerja Pemkot Blitar. Tetap semangat dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Kota Blitar yang maju, sehat, dan sejahtera menuju kota masa depan,” pungkasnya.
















