Blitar – Sebuah gudang penggilingan padi di Dusun Kebonagung, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dilaporkan terbakar pada Selasa siang, (6/01). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Gudang penggilingan padi tersebut diketahui milik Imam Bukhori (73), dan dioperasikan oleh Bahdrul Mutarom (33), warga setempat.
“Awalnya saksi mendengar suara seperti kayu terbakar dan mengira berasal dari tetangga yang sedang membakar sampah. Karena suara semakin keras, saksi kemudian keluar rumah dan mengecek ke belakang,” jelas Ali Romdoni salah satu warga.
Saat itu gudang penggilingan padi di belakang rumah terbakar, pemilik usaha sedang tidak berada di lokasi karena tengah mengirim beras ke wilayah Desa Pucung, Kabupaten Malang.
Warga berupaya memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Tak berselang lama, tim Damkar Cabang Wlingi tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh knalpot mesin diesel penggilingan padi yang mengenai merang atau sekam, kemudian api merambat ke bangunan gudang.
Sejumlah petugas yang mendatangi lokasi antara lain Kapolsek Selopuro, Kanit Reskrim dan Intel Polsek Selopuro, Unit Identifikasi (Inafis) Polres Blitar, Pamapta Polres Blitar, petugas SPKT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim pemadam kebakaran.















