Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Curi Sandaran Kursi Fasilitas Umum, Pria Asal Madura Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

redaksi by redaksi
15/05/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum berupa sandaran kursi besi di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Baca Juga :

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Seorang pria berinisial I (29), warga Kabupaten Sampang, Madura, diamankan polisi setelah diduga mencuri sandaran kursi besi yang berada di area fasilitas umum.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang merupakan bagian dari fasilitas umum,” kata AKP Hadi, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Sukolilo, Surabaya.

Saat kejadian, warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih melawan arus dan melintas di trotoar sambil membawa sandaran kursi besi.

Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut. Bahkan, beberapa warga sempat menegur pelaku dan meminta agar barang tersebut dikembalikan.

Namun pelaku justru melarikan diri dengan memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi.

“Warga kemudian mengingat ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Honda Vario putih dengan nomor polisi L-4671-RZ,” ujar AKP Hadi.

Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernopol L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

Polisi menyebut pelaku berperan sebagai eksekutor pencurian sandaran kursi besi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian serupa di lokasi lain.

Tags: Curi Sandaran KursiFasilitas UmumPria MaduraResmob Polrestabes Surabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Next Post

Libur Panjang Kenaikan Yesus, Okupansi Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus Puluhan Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Resmikan SPPG Kandangan 2, Dinkes Kediri Himbau Jaga Kualitas Menu dan Tekan Stunting

03/02/2026

Pers Mahasiswa Didorong Adaptif di Era AI, IJTI Gelar Konferensi Nasional di Jakarta

05/06/2026

1213 Jamaah Haji Kediri Berangkat ke Tanah Suci, Mas Dhito Titip Pesan Guyub dan Saling Bantu

26/05/2026

Dandim Kediri Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Kepung

29/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO