Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bos Sentosa Seal Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

redaksi by redaksi
24/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Han Jwa Diana, pemilik usaha UD Sentosa Seal, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim usai menggelar perkara dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah pribadi dan tempat usaha tersangka, penyidik menemukan 108 dokumen ijazah yang ditahan secara tidak sah.

“Untuk status JD (Han Jwa Diana) saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca penggeledahan,” ujar AKBP Suryono, Jumat (23/5/2025).

Kasus ini menambah daftar permasalahan hukum yang menjerat Han Jwa Diana. Sebelumnya, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan, dan kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya.

AKBP Suryono menjelaskan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait. “Kami telah memintai keterangan dari 23 orang saksi dan masih mendalami beberapa pihak lain yang dilaporkan terkait penahanan ijazah,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai kemungkinan keterlibatan suami tersangka, Handy Sunaryo, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan. “Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam kasus ini masih kami lakukan pendalaman,” pungkas AKBP Suryono.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar mantan karyawan yang merasa dirugikan akibat penahanan dokumen penting milik mereka. Polda Jatim memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.

Tags: Bos SentosaIjasahPenggelapan Ijasah

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polres Kediri Peduli, Renovasi Mushola Tersambar Petir di Sitimerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Semangat Pahlawan, Semangat Indonesia Emas, Pesan Kapolres Blitar Kota di Hari Pahlawan

10/11/2025

Dukung Hari Jadi Nganjuk ke-1088, KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket 20 Persen

20/04/2025

Beri Edukasi Pedagang Pasar, TPAKD Kota Kediri Gelar Literasi Keuangan

20/06/2025

Polres Bojonegoro Ungkap Sindikat Curanmor Antar-Kabupaten, Lima Tersangka Diamankan

19/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO