Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Sindikat Curanmor Antar-Kabupaten, Lima Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
19/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dalam pengungkapan ini, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan bahwa para tersangka masing-masing berinisial TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38). Mereka diketahui berasal dari wilayah Lamongan dan Mojokerto.

Dijelaskan Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kunci masih menempel. Lokasi favorit mereka meliputi area masjid, depan toko, dan persawahan, yang dinilai minim pengawasan.

“Para pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang mudah diambil, biasanya di tempat parkir tanpa penjagaan seperti di masjid dan pinggir jalan,” jelas AKBP Afrian dalam konferensi pers pada Kamis (18/9).

Beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya, Depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru dan Area parkir Masjid Baiturrohim, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga telah beraksi hingga 30 kali di berbagai lokasi di Bojonegoro dan sekitarnya. Motor hasil curian kemudian dijual untuk keuntungan pribadi.

“Kelompok ini sudah sangat berpengalaman dan terorganisir. Mereka menggunakan hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, Honda Vario hitam nopol S-2588-AL, Honda Vario putih nopol S-5930-QJ (sarana kejahatan), Honda Vario hitam nopol S-6487-AX dan juga Honda Supra Fit hitam tanpa plat nomor.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman maksimal 7 tahun penjara), Pasal 480 KUHP tentang penadahan (ancaman maksimal 4 tahun penjara) dan Pasal 363 Jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan.

Polres Bojonegoro juga tengah berkoordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan sindikat ini.

Di akhir keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, jangan meninggalkan kunci pada motor saat diparkir, dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Tags: Antar KabupatenBojonegoroLima TersangkapolisiSindikat Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Residivis Curanmor Spesialis Pembobol Sekolah Dibekuk Polisi di Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Bojonegoro Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Okerbaya, 17 Tersangka Diamankan

23/05/2025

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Nganjuk Sediakan Cafe dan Bengkel Gratis

27/03/2025

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Kesiapan Angkutan Nataru Lewat Cek Lintas Madiun–Curahmalang

23/11/2025

Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri

16/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO