Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Baru Dilantik, Kasi Pidsus Pujo Langsung Tahan Tersangka Korupsi Hibah Sapi

redaksi by redaksi
09/04/2025
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0

Kediri – Hari pertama menjabat, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., langsung “tancap gas”. Selasa (8/4/2025), tepat di hari pelantikannya, ia memimpin langsung penahanan terhadap JS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan hibah program Desa Korporasi Sapi tahun anggaran 2021–2022.

Penahanan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB oleh penyidik Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-125/M.5.45/Fd.1/04/2025. Tersangka JS akan mendekam di Rutan Lapas Kelas I A Kediri selama 20 hari ke depan, mulai 8 hingga 27 April 2025.

Baca Juga :

Jelang HUT RI ke-81, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ojol dan Tukang Becak

Empat Pria di Blitar Ajukan Izin Poligami, Dua Permohonan Dikabulkan Pengadilan

“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selesai dan tersangka dinyatakan sehat oleh tim medis,” ujar Kasi Pidsus Pujo Rasmoyo di hadapan awak media, tak lama setelah proses penahanan rampung.

JS, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki, Desa Ngadiluwih, diduga menyalahgunakan bantuan hibah yang diberikan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk alat, sapi, dan uang tunai.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, JS mengelola hibah secara pribadi tanpa melibatkan anggota kelompok. Ia juga tidak melakukan pencatatan, tidak memiliki bukti pengeluaran, dan bahkan menjual sejumlah sapi hibah tanpa menggantinya sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program.

“Dalam pengelolaan keuangan dan ternak, tersangka bertindak sendiri. Termasuk dalam pengadaan pakan ternak yang seharusnya sudah dipenuhi terlebih dahulu,” ungkap Kasi Intelijen Iwan Nuzuardi, S.H., M.H,.

Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Timur mencatat adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp990.794.041 akibat perbuatan tersangka.

Adapun alasan penahanan JS, lanjut Kasi Pidsus, adalah karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Langkah cepat Kasi Pidsus Pujo Rasmoyo ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejari Kediri serius menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk di sektor pertanian dan peternakan yang seharusnya menjadi pengungkit kesejahteraan rakyat.

Tags: Desa Korporasi SapiPenahanan TersangkaProgram Korporasi SapiTersangka Korupsi Hibah Sapi

Related Posts

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-81, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ojol dan Tukang Becak

13/08/2026
Peristiwa

Empat Pria di Blitar Ajukan Izin Poligami, Dua Permohonan Dikabulkan Pengadilan

13/08/2026
Peristiwa

Kekeringan Mulai Mengintai, BPBD Kota Blitar Ajukan Tambahan 10 Tandon Air

13/08/2026
Peristiwa

Jembatan Garuda di Ngancar Dilaunching Nasional, Buka Akses dan Geliat Ekonomi Warga Kediri

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Gandeng UGM Dongkrak Nilai Tambah Hasil Pertanian

13/08/2026
Next Post

Layanan Lebaran Tuntas, KAI Daop 7 Madiun Layani Hampir 187 Ribu Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Immigration Goes To School, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Sosialisasi Keimigrasian di SMAN 2 Blitar

29/04/2024

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

10/09/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurnakan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

12/06/2024

Nenek di Kota Kediri Aniaya Cucu hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

17/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO