Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Baru Dilantik, Kasi Pidsus Pujo Langsung Tahan Tersangka Korupsi Hibah Sapi

redaksi by redaksi
09/04/2025
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0

Kediri – Hari pertama menjabat, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., langsung “tancap gas”. Selasa (8/4/2025), tepat di hari pelantikannya, ia memimpin langsung penahanan terhadap JS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan hibah program Desa Korporasi Sapi tahun anggaran 2021–2022.

Penahanan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB oleh penyidik Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-125/M.5.45/Fd.1/04/2025. Tersangka JS akan mendekam di Rutan Lapas Kelas I A Kediri selama 20 hari ke depan, mulai 8 hingga 27 April 2025.

Baca Juga :

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selesai dan tersangka dinyatakan sehat oleh tim medis,” ujar Kasi Pidsus Pujo Rasmoyo di hadapan awak media, tak lama setelah proses penahanan rampung.

JS, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki, Desa Ngadiluwih, diduga menyalahgunakan bantuan hibah yang diberikan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk alat, sapi, dan uang tunai.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, JS mengelola hibah secara pribadi tanpa melibatkan anggota kelompok. Ia juga tidak melakukan pencatatan, tidak memiliki bukti pengeluaran, dan bahkan menjual sejumlah sapi hibah tanpa menggantinya sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program.

“Dalam pengelolaan keuangan dan ternak, tersangka bertindak sendiri. Termasuk dalam pengadaan pakan ternak yang seharusnya sudah dipenuhi terlebih dahulu,” ungkap Kasi Intelijen Iwan Nuzuardi, S.H., M.H,.

Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Timur mencatat adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp990.794.041 akibat perbuatan tersangka.

Adapun alasan penahanan JS, lanjut Kasi Pidsus, adalah karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Langkah cepat Kasi Pidsus Pujo Rasmoyo ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejari Kediri serius menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk di sektor pertanian dan peternakan yang seharusnya menjadi pengungkit kesejahteraan rakyat.

Tags: Desa Korporasi SapiPenahanan TersangkaProgram Korporasi SapiTersangka Korupsi Hibah Sapi

Related Posts

Peristiwa

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

13/05/2026
Peristiwa

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

12/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Next Post

Layanan Lebaran Tuntas, KAI Daop 7 Madiun Layani Hampir 187 Ribu Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Rumah Tak Berpenghuni di Kediri Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

25/03/2026

Curah Hujan Meningkat, Bupati Kediri Perintahkan BPBD dan Desa Siaga 24 Jam

20/11/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan Rp125 Juta Selama Angkutan Lebaran 1446 H

06/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO