Jumat, Agustus 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal Rp3 Triliun di Kawasan Merapi

redaksi by redaksi
04/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Magelang — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang. Operasi gabungan ini dilakukan bersama Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait, pada Senin (3/11).

Baca Juga :

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Penindakan berawal dari laporan masyarakat dan temuan berbagai kementerian yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir tersebar di lima kecamatan, yakni Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, petugas menyita enam unit excavator dan empat dumptruck. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Jawa Tengah dan Balai TNGM, seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan serta berada di dalam kawasan taman nasional.

Menurut penyidik, tambang ilegal itu telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar dan nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung keseluruhan aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir, total perputaran uangnya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

“Penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem Merapi dan merugikan negara,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam keterangannya.

Brigjen Irhamni menegaskan, pihaknya tak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi pasir ilegal dari hulu hingga hilir. Ia memastikan, penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi antarinstansi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang dan memulihkan kawasan terdampak. Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar Gunung Merapi.

Tags: Bareskrim PolriKawasan MerapiTambang Pasir Ilegal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Motor Rental Dilengkapi GPS Antar Polisi Bekuk Montir Pelaku Curanmor di Solo

21/08/2026
Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Next Post

Patroli Gabungan Polres Sumenep Cegah Balap Liar, 42 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Warga RT 01 Mojoroto Rayakan Muharam dengan Lengkong Zero Waste, Jadi Perwakilan Lomba Kota Kediri

28/06/2025

1213 Jamaah Haji Kediri Berangkat ke Tanah Suci, Mas Dhito Titip Pesan Guyub dan Saling Bantu

26/05/2026

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026

Anggia Ermarini Ketua Komisi VI DPR RI Bersama BNI Sosialisasikan Literasi Keuangan di Kediri

14/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO