Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

redaksi by redaksi
09/06/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Sebuah balon udara jatuh di kawasan MAN Kota Blitar, tepatnya di Jalan Jati No. 78, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Minggu malam (8/6/2025). Balon yang membawa sebuah petasan tersebut berhasil diamankan tidak menimbulkan ledakan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 WIB dan langsung dilaporkan oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren MAN Kota Blitar, Khoirur Rozikin (27).

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

“Saksi melihat balon udara datang dari arah tenggara dan perlahan menurun hingga jatuh di atap lantai 2 sisi utara gedung MAN Kota Blitar,” Jelas Iptu Samsul.

Setelah kejadian Khoirur Rozikin segera memanggil staf dan petugas keamanan sekolah. Dengan menggunakan sebilah bambu, balon udara tersebut berhasil diturunkan oleh petugas keamanan.

Di dalam balon ditemukan sebuah benda mencurigakan yang diduga mercon (petasan) dengan panjang sekitar 30 cm dan diameter 5 cm.

“Beruntung, petasan tersebut belum sempat meledak. Oleh petugas, benda itu segera diamankan untuk mencegah potensi bahaya,” lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Sukorejo langsung mendatangi lokasi pada Senin pagi (9/6) sekitar pukul 08.40 WIB.

Hasilnya polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit balon udara berbahan plastik dengan panjang 3 meter dan diameter 1 meter, 1 buah petasan tidak aktif diamankan di Mapolsek Sukorejo.

Dalam insiden ini tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelepasan balon udara berisi petasan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melepas balon udara yang mengandung bahan peledak karena berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda,” pungkas Iptu Samsul.

Polres Blitar Kota terus melakukan koordinasi dengan unit reskrim dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang musim perayaan yang kerap disertai pelepasan balon udara liar.

Tags: Balon Udarablitarman kota BlitarPetasan

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Langgar Maklumat Aman Suro 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Api dari Sampah Membesar, Damkar Kediri Padamkan Kebakaran Gudang Rosok

20/04/2026

23 Anak Pelaku Penyerangan Polres Blitar Kota Selesai Jalani Program Diversi

29/10/2025

Sambut Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Ornamen Tematik dan Photobooth Kuda Api

04/02/2026

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

19/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO