Senin, Juni 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Langgar Maklumat Aman Suro 2025

redaksi by redaksi
09/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar– Menjelang pelaksanaan tradisi Suro 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, sebuah kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perguruan silat se-Jawa Timur.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Pada Minggu (8/6/2025), Polres Blitar melaksanakan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan perguruan, antara lain di Lapangan Lorejo (Kecamatan Bakung), Padepokan PSHT Cabang Blitar (Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro), Taman Sakura (Kecamatan Garum), serta di kawasan Jenggolo Urung–Urung (Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari). Kegiatan ini melibatkan satu peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri.

Dari hasil operasi di wilayah Gawang, Kecamatan Wonotirto, petugas berhasil mengamankan 12 pelanggaran, antara lain 9 pelanggaran akibat pengendara tidak menggunakan helm. 3 pelanggaran karena penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang dinilai mengganggu ketenangan warga, Barang bukti berupa STNK disita petugas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya dalam momen penting seperti tradisi Suro.

“Maklumat Aman Suro 2025 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib dipatuhi semua pihak. Setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dalam maklumat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta dan masyarakat, antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, Larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong), Serta menjaga sikap dan perilaku selama berlangsungnya tradisi.

Polres Blitar juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas perguruan silat, menjadi teladan dalam menjaga suasana damai dan tertib. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi konflik yang mungkin muncul selama bulan Suro.

Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar berharap pelaksanaan tradisi Suro tahun 2025 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh makna, tanpa mengurangi nilai-nilai kultural dan spiritual yang melekat dalam tradisi tersebut.

Tags: blitarperguruan pencak silat

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Lonjakan Penumpang Kereta Selama Libur Idul Adha, Stasiun Kediri Catat Kenaikan 25 Persen

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Gresik Tangkap Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali

25/05/2025

Kapolres Kediri Kota Hadiri Safari Ramadan Bersama Kapolri, Perkuat Sinergi Ulama dan Aparat

21/03/2025

Data Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khozyni, 3 Meninggal, 26 Masih Dirawat

01/10/2025

Gamelan Iringi Wisuda, UKM Tari dan Karawitan UNP Kediri Hidupkan Tradisi di Tengah Modernitas

27/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO