BLITAR – Kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembunuhan menggemparkan warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus pelaku.
Pelaku berinisial AR (22) yang merupakan menantu korban, berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah penginapan di wilayah Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian tersebut. Namun, penangkapan cepat ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Satreskrim Polres Blitar Kota dengan Unit Reskrim Polres Tulungagung.
“Berkat kerja sama dengan Unit Reskrim Polres Tulungagung dan tim kami, pelaku berhasil kami amankan di sebuah penginapan,” ungkap AKP Rudi.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya pembunuhan tersebut. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
















