BLITAR – Polres Blitar Kota menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus narkotika di wilayah hukum Polres Blitar Kota mengalami penurunan sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, dalam keterangannya pada Senin (29/12/2025), menyebutkan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 69 kasus narkoba dengan total 79 tersangka. Sementara pada periode Januari hingga Desember 2025, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 68 kasus dengan 77 tersangka, atau turun sekitar 2,5 persen.
“Penurunan ini menunjukkan adanya efektivitas upaya pencegahan dan penindakan yang terus kami lakukan,” ujar Kompol Subiyantana.
Dari sisi barang bukti, Polres Blitar Kota juga mencatat perubahan signifikan. Pada tahun 2024, polisi mengamankan 1.032,44 gram sabu dan 50.507 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Sedangkan sepanjang 2025, barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 88,03 gram, atau turun 944,41 gram (91,4 persen).
Namun demikian, jumlah barang bukti okerbaya justru mengalami peningkatan. Pada 2025, polisi mengamankan 60.083 butir okerbaya, naik 9.576 butir (19 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Polres Blitar Kota juga menemukan kasus baru pada 2025 berupa 820 batang pohon ganja serta 0,75 gram daun ganja kering. Untuk narkotika jenis psikotropika, barang bukti yang diamankan pada 2025 tercatat 88,03 gram, turun 944,41 gram dibandingkan tahun 2024.
Kompol Subiyantana menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.803 jiwa dari bahaya narkoba jenis sabu, 1.230 jiwa dari peredaran ganja, serta 404.056 jiwa dari penyalahgunaan okerbaya.
“Ke depan, Polres Blitar Kota akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif, serta menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.














