Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya sebagai Tersangka Suap Proyek Rp 14,2 Miliar

redaksi by redaksi
20/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

KABARUTAMA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya diduga menerima aliran dana suap dengan total nilai mencapai Rp 14,2 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Ade Kuswara diduga menerima uang dari dua sumber utama. “Sepanjang 2025, ADK diduga memperoleh penerimaan lain dari sejumlah pihak dengan total sekitar Rp 4,7 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca Juga :

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang ijon proyek dari pihak swasta yang diterima Ade Kuswara dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025. Nilai uang ijon proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 9,5 miliar. “Jika digabungkan, total penerimaan yang diduga diterima ADK mencapai sekitar Rp 14,2 miliar,” kata Asep.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut merupakan operasi kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek. Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Tags: bupati bekasiBupati Bekasi Ade Kuswara Kunangott kpk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

14/05/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Next Post

Gus An’im Dorong Optimalisasi Lembaga Pendidikan Islam Hadapi Tantangan Era Digital

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tugu Biawak di Wonosobo Jadi Simbol Pelestarian dan Identitas Budaya Lokal

27/04/2025

Mbak Vinanda – Gus Qowim Tampil Memukau di Debat Publik Kedua

21/11/2024

Aksi Vandalisme di Stadion Soeprijadi Blitar, Poster Kecaman terhadap PSSI Bertebaran

10/01/2025

Dapat Curhatan Ibu-Ibu Kader, Ini Jawaban Mas Dhito

07/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO