Jumat, Agustus 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya sebagai Tersangka Suap Proyek Rp 14,2 Miliar

redaksi by redaksi
20/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

KABARUTAMA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya diduga menerima aliran dana suap dengan total nilai mencapai Rp 14,2 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Ade Kuswara diduga menerima uang dari dua sumber utama. “Sepanjang 2025, ADK diduga memperoleh penerimaan lain dari sejumlah pihak dengan total sekitar Rp 4,7 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca Juga :

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang ijon proyek dari pihak swasta yang diterima Ade Kuswara dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025. Nilai uang ijon proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 9,5 miliar. “Jika digabungkan, total penerimaan yang diduga diterima ADK mencapai sekitar Rp 14,2 miliar,” kata Asep.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut merupakan operasi kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek. Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Tags: bupati bekasiBupati Bekasi Ade Kuswara Kunangott kpk

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sita 89,81 Gram dan Buru Pemasok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat BEC Lintas Negara, Rp5 Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Tiga Kasus PPA-PPO: Kekerasan Seksual hingga Pengantin Pesanan ke Tiongkok

20/08/2026
Hukum dan Kriminal

Dapat Remisi HUT RI, Sembilan Anak Binaan LPKA Blitar Langsung Menghirup Udara Bebas

17/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Warga Gandusari Blitar Diamankan Polisi

14/08/2026
Hukum dan Kriminal

Jalur Malang-Surabaya Mencekam, Polisi Amankan 7 Tersangka dari 5 Kasus Kekerasan

14/08/2026
Next Post

Gus An’im Dorong Optimalisasi Lembaga Pendidikan Islam Hadapi Tantangan Era Digital

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mobil Kades Wonokerto Trenggalek Dibakar Warga

19/08/2025

Pastikan Kamtibmas Aman, Wakapolres Kediri Kota Pimpin Apel dan Patroli Hingga Dini Hari

22/02/2026

TPA 2 Klotok Kembali Dibuka, Layanan Sampah Kediri Mulai Normal Setelah Mediasi Warga

07/04/2026

Persempit Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Tekan Risiko Kecelakaan saat Mudik Lebaran

19/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO