Kediri — Musyawarah Daerah (Musda) VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri secara resmi menetapkan H. Agung Riyanto, S.Si., M.M. kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Kediri untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musda VII yang digelar pada Rabu (17/12) di Kota Kediri.
Penetapan Agung Riyanto dilakukan secara musyawarah mufakat setelah seluruh Pimpinan Cabang (PC) LDII se-Kota Kediri menyatakan persetujuan dan mengusulkan kembali kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan. Dalam forum yang sama, Asyhari Eko Prayitno, S.Psi., M.M., M.Pd. ditetapkan sebagai Sekretaris DPD LDII Kota Kediri periode 2025–2030.
Sebelum penetapan kepengurusan baru, Agung Riyanto yang menjabat sebagai Ketua DPD LDII Kota Kediri periode 2020–2025 menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam rapat paripurna Musda. Ia menjelaskan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir sebagai bentuk pelaksanaan amanat organisasi.
“DPD LDII Kota Kediri bersama PC dan PAC telah berupaya menjalankan program kerja sesuai dengan visi dan misi organisasi. Kami menyadari masih ada beberapa target yang belum tercapai secara optimal dan perlu dilanjutkan oleh kepengurusan berikutnya,” ujar Agung Riyanto dalam laporannya.
Musda VII LDII Kota Kediri mengusung tema “Mewujudkan SDM Profesional Religius untuk Kota Kediri MAPAN Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan komitmen LDII dalam membangun sumber daya manusia yang religius, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan indikator utama akhlakul karimah, alim-faqih, mandiri, serta memiliki keterampilan yang relevan.
Selama periode 2020–2025, LDII Kota Kediri menjalankan program kerja melalui pendekatan fungsional dan kontekstual. Program tersebut meliputi penguatan dakwah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peran sosial kemasyarakatan, penguatan wawasan kebangsaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Usai penyampaian LPJ, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh PC LDII se-Kota Kediri untuk menyampaikan pemandangan umum. PC Kecamatan Pesantren, PC Kecamatan Kota, dan PC Kecamatan Mojoroto secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Ketua DPD LDII Kota Kediri periode 2020–2025.
Selain menerima LPJ, PC LDII se-Kota Kediri juga menyampaikan sejumlah rekomendasi program kerja untuk periode 2025–2030. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, perluasan pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC), peningkatan kegiatan pengabdian masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, serta pengembangan ekonomi warga melalui UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan ditetapkannya kepengurusan baru periode 2025–2030, LDII Kota Kediri diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan di Kota Kediri.
















