Rabu, Juni 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pemuda Tewas Dianiaya Rekan di Ibiza Club Surabaya, Pelaku Ditangkap Polrestabes

redaksi by redaksi
02/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan seorang pria berinisial A.K. (40) yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan M.R. (24), warga Taman, Sidoarjo, meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya.

Baca Juga :

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku, korban, dan lima rekan lainnya sedang menenggak minuman beralkohol di tempat kos pelaku di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, mereka kemudian berpindah ke Ibiza Club Surabaya dan memesan ruang Hall VIP 2 sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut penyelidikan polisi, keributan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB setelah botol minuman yang dipegang korban terjatuh dan pecah. Pelaku yang berada dalam kondisi mabuk menegur korban dengan nada keras, hingga memicu adu mulut dan perkelahian di antara keduanya.

Dalam pertikaian tersebut, pelaku mengambil pecahan botol kaca dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Meski rekan-rekan mereka sempat memberikan pertolongan, kondisi korban semakin kritis dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku mengaku spontan melakukan pemukulan karena emosi setelah dipukul korban lebih dulu. Namun tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Luthfi.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam beraktivitas serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Tags: Dianiaya RekanIbiza Club SurabayaPemuda TewasPolrestabes

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket di Surabaya Dilumpuhkan, Diduga Beraksi di 10 TKP

09/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026
Hukum dan Kriminal

Rel Kereta Api PT KAI Dicuri, Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi

31/05/2026
Next Post

LDII Kota Kediri Siap Jadi Garda Terdepan Dukung GERMAS dan CKG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Libur Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha, KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian Kereta Api

26/05/2025

Anggota Polsek Semen Dapat Bantuan Tangan Palsu Dari Kapolres Kediri Kota

15/05/2024

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

08/06/2025

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sasar Tiga Lokasi Berbeda

09/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO