Selasa, Agustus 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Ribu Ekstasi Terkuak dari Kecelakaan di Tol Lampung, Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka

redaksi by redaksi
26/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta — Bareskrim Polri resmi menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecelakaan sebuah Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol dan aparat melakukan pemeriksaan awal, ditemukan enam tas besar berisi ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Di dalam kendaraan itu ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Sunario dalam keterangannya.

Pada saat kejadian, pengemudi tidak berada di lokasi. Melalui penyelidikan intensif bersama Polda Lampung, aparat akhirnya menangkap MR, seorang residivis narkoba yang tinggal di Tangerang. Ia diketahui sebagai pemilik dan pembawa ekstasi tersebut.

Barang bukti yang disita mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut,” kata Sunario.

MR mengaku diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang dari Palembang. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel. Enam tas berisi ekstasi itu ditinggalkan dalam sebuah mobil Terios yang tidak dikunci, lalu dipindahkan ke kendaraan X-Trail yang digunakan MR.

Setelah mengantar istrinya ke Bandara Palembang, MR kembali ke hotel sebelum berangkat menuju Jakarta. Dalam perjalanan, mobilnya kehabisan bahan bakar hingga meminta bantuan petugas tol. Tidak lama berselang, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang kemudian mengungkap seluruh isi kendaraan.

Di dalam mobil, petugas juga menemukan sebuah lencana menyerupai atribut kepolisian. Namun Sunario memastikan lencana itu bukan lencana resmi Polri.

“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri,” tegasnya.

Terkait penyebab kecelakaan, penyidik menduga MR mengemudi dalam kondisi tidak prima karena sebelumnya menggunakan sabu dan kelelahan.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujar Sunario.

Hingga kini, penyidik masih memburu U yang diduga menjadi pengendali pengiriman sekaligus pemilik mobil Terios yang membawa barang tersebut. Polri juga masih menelusuri jalur distribusi ek­stasi hingga sampai di Palembang.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar ini hingga ke tingkat pengendali.

Tags: BareskrimEkstasiKecelakaan di Tol Lampung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

RSUD Gambiran Luncurkan Chatbot “TASYA”, Solusi Informasi Kesehatan Cepat dan Praktis via WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Arus Balik Lebaran 2026 Masih Padat, KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen

28/03/2026

Penyinaran Stadion Brawijaya Rampung, 108 Lampu LED Siap Terangi Laga Persik Kediri

04/11/2025

Warga Blitar Serbu Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 5 Kg Cuma Rp 57 Ribu

08/08/2026

Surprise Ulang Tahun Penuh Haru dari TNI-Polri untuk Wali Kota Kediri

13/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO