Sabtu, September 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

redaksi by redaksi
28/07/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – Tiga organisasi profesi wartawan di Blitar Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menggelar aksi damai di kawasan Patung Bung Karno, Selasa (28/7).

Dalam aksi tersebut, mereka membacakan pernyataan sikap bersama yang mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.

Baca Juga :

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

Pemkab Kediri Hadirkan Wajah Baru Museum sebagai Pusat Layanan Budaya Terpadu

Ketiga organisasi menilai pernyataan tersebut berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan serta memunculkan stigma negatif terhadap kerja jurnalistik yang dijamin dan dilindungi konstitusi.

Koordinator aksi, Winanto, menegaskan aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Menurutnya, pernyataan sikap itu merupakan upaya menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus mengingatkan pentingnya peran pers dalam sistem demokrasi.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik, pertanyaan, dan pemberitaan yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari tugas untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya menolak segala bentuk pelabelan maupun stereotip yang mendiskreditkan profesi wartawan, mengingatkan pentingnya fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers, serta mendesak Presiden menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka agar tidak menimbulkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan.

Selain itu, ketiga organisasi juga mengajak seluruh insan pers tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Mereka juga mengimbau semua pihak menghormati kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.

Winanto berharap hubungan pemerintah dengan pers tetap terjalin secara sehat dan saling menghormati. Menurutnya, kritik maupun pertanyaan yang disampaikan jurnalis merupakan bagian dari mekanisme demokrasi sehingga tidak semestinya dibalas dengan pelabelan yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.

“Kami berharap hubungan pemerintah dengan pers tetap terjalin secara sehat. Kritik dan pertanyaan dari jurnalis merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, sehingga tidak semestinya dibalas dengan pelabelan yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” katanya.

Dia menambahkan, pernyataan sikap tersebut juga menjadi seruan agar seluruh pihak menghormati kebebasan pers dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

“Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan merupakan salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Tags: blitardan AJIijtiLondo Irengpwi

Related Posts

Peristiwa

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

12/09/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Hadirkan Wajah Baru Museum sebagai Pusat Layanan Budaya Terpadu

11/09/2026
Peristiwa

Presiden Prabowo Instruksikan KSAL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

11/09/2026
Peristiwa

Akses Menuju Kawah Kelud Kembali Dibangun, Pemkab Kediri Tambah Jalan 243 Meter

10/09/2026
Peristiwa

Cikar Mbah Gleyor Dibersihkan, Jejak Vandalisme Perlahan Hilang

10/09/2026
Peristiwa

Imigrasi Kediri Layani 160 CJH Nganjuk, Graha Adiwinata Jadi Sentra Pelayanan Paspor

10/09/2026
Next Post

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di SPPG Palmturi Melati, 54 Peserta Antusias Ikuti Praktik Langsung

19/02/2026

Bupati Blitar Hadiri Penyerahan Jagung Dari  Bima dan Dompu NTB

04/07/2024

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Berangkatkan 17.404 Penumpang dalam Sehari

24/03/2026

Status whatsapp dan Manusia Tiruan ala Baudrillard

20/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO