Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pentas Jaranan Ricuh, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Usai Keroyok Pemain Barongan

redaksi by redaksi
14/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat pentas kesenian jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Dua pria berinisial KAF (20) dan CW (25), warga Kelurahan Kemasan, diamankan pada Kamis (13/11/2025) pagi setelah diduga menjadi bagian dari kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemain barongan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, Naufal Islahul (20), warga Kelurahan Jagalan, saat itu tampil sebagai pembarong ketika sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekatinya.

“Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga kemudian membantu melerai,” ujar Kompol Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri. Korban mengalami memar di bagian wajah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban serta beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi keberadaan mereka, petugas kemudian menangkap KAF dan CW di rumahnya masing-masing saat keduanya sedang tidur. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Ridwan.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Kediri Kota. Atas tindakan tersebut, keduanya terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Tags: Dua Pemuda Kediri DitangkapKeroyok Pemain BaronganPentas Jaranan Ricuh

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pria yang Diduga Curi iPhone 15 di Tempat Cucian Motor Kediri

04/10/2026
Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Next Post

Cegah Penimbunan, Satgas Kediri Gelar Sidak Harga Beras di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi Blitar, Lakukan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bagi ASN dan Karyawan

03/10/2024

Wali Kota Kediri Larang OPD Terima Gratifikasi Hari Raya untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

23/03/2025

UNP Kediri Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Jalan Sehat, Rektor Umumkan Visi Baru Menuju ASEAN

15/05/2025

Mendapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

04/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO