Jumat, Agustus 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pentas Jaranan Ricuh, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Usai Keroyok Pemain Barongan

redaksi by redaksi
14/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat pentas kesenian jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Dua pria berinisial KAF (20) dan CW (25), warga Kelurahan Kemasan, diamankan pada Kamis (13/11/2025) pagi setelah diduga menjadi bagian dari kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemain barongan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, Naufal Islahul (20), warga Kelurahan Jagalan, saat itu tampil sebagai pembarong ketika sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekatinya.

“Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga kemudian membantu melerai,” ujar Kompol Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri. Korban mengalami memar di bagian wajah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban serta beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi keberadaan mereka, petugas kemudian menangkap KAF dan CW di rumahnya masing-masing saat keduanya sedang tidur. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Ridwan.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Kediri Kota. Atas tindakan tersebut, keduanya terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Tags: Dua Pemuda Kediri DitangkapKeroyok Pemain BaronganPentas Jaranan Ricuh

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Next Post

Cegah Penimbunan, Satgas Kediri Gelar Sidak Harga Beras di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Alih Tugas Kajari, Sekretaris LDII Kota Kediri Dukung Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

09/01/2026

Polres Pamekasan Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Area Makam Ronggosukowati

26/05/2025

Teror Batu Hantam KA Ranggajati, KAI Madiun Tegaskan Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

24/01/2026

Satlantas Polres Blitar Kota Bersama Dishub Tutup Jalur Kereta Tanpa Palang Demi Keselamatan Warga

16/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO