Senin, Juni 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Sidang Anak Kasus Pembakaran dan Penjarahan di Kediri Digelar Tertutup

redaksi by redaksi
23/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pengadilan Negeri Kediri menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pembakaran dan penjarahan yang melibatkan empat anak, Senin (22/9/2025). Sidang berlangsung secara tertutup sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal anak, Kiki Yuristian, SH., M.H., dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. Hanya pihak-pihak yang berwenang seperti keluarga terdakwa, penasihat hukum, jaksa, serta petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang diizinkan hadir di ruang sidang.

Penasihat hukum para terdakwa, Muhammad Ridwan Said Abdullah, menyampaikan bahwa kliennya tidak termasuk pelaku utama dalam kericuhan. Ia menyebut, keempat anak tersebut datang ke lokasi kejadian setelah demonstrasi berakhir dan situasi tidak lagi terkendali.

“Anak-anak ini datang setelah demo bubar, situasi masih kacau. Mereka melihat keramaian di media sosial lalu ikut datang. Ada yang mengambil barang, tetapi itu lebih karena ikut-ikutan, bukan peran intelektual. Kami harap hal ini dipertimbangkan dengan adil,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.

Pihaknya berencana menghadirkan saksi yang meringankan pada sidang lanjutan guna memperjelas posisi para terdakwa dalam peristiwa tersebut.

Penasihat hukum lainnya, Mohamad Rofian, turut menyoroti nilai kerugian yang tercantum dalam berkas perkara. Menurutnya, terdapat beberapa data yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Contohnya, disebutkan kerugian Rp3,1 juta dari sebuah plat. Setelah kami konsultasikan dengan pihak yang kompeten, nilainya tidak sampai Rp1 juta. Kami berharap aparat lebih teliti dalam mengkaji fakta hukum agar tidak menimbulkan kesan kerugian yang dilebih-lebihkan,” tuturnya.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (25/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Tags: demoKasus PembakarankediriPenjarahanSidang Anak

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak 48 Rumah Warga di Desa Besowo, Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KPK Temukan 14 Ribu Pokmas Fiktif di Korupsi DPRD Jatim

18/07/2024

Ramadhan 1447 H, Koramil 02/Pesantren Bagikan 400 Mushaf Al-Qur’an ke 15 Kelurahan di Kediri

19/02/2026

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Kediri Targetkan Kota Kediri Zero Rokok Ilegal

28/11/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

20/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO