Jumat, Mei 15, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Sidang Anak Kasus Pembakaran dan Penjarahan di Kediri Digelar Tertutup

redaksi by redaksi
23/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pengadilan Negeri Kediri menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pembakaran dan penjarahan yang melibatkan empat anak, Senin (22/9/2025). Sidang berlangsung secara tertutup sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca Juga :

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal anak, Kiki Yuristian, SH., M.H., dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. Hanya pihak-pihak yang berwenang seperti keluarga terdakwa, penasihat hukum, jaksa, serta petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang diizinkan hadir di ruang sidang.

Penasihat hukum para terdakwa, Muhammad Ridwan Said Abdullah, menyampaikan bahwa kliennya tidak termasuk pelaku utama dalam kericuhan. Ia menyebut, keempat anak tersebut datang ke lokasi kejadian setelah demonstrasi berakhir dan situasi tidak lagi terkendali.

“Anak-anak ini datang setelah demo bubar, situasi masih kacau. Mereka melihat keramaian di media sosial lalu ikut datang. Ada yang mengambil barang, tetapi itu lebih karena ikut-ikutan, bukan peran intelektual. Kami harap hal ini dipertimbangkan dengan adil,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.

Pihaknya berencana menghadirkan saksi yang meringankan pada sidang lanjutan guna memperjelas posisi para terdakwa dalam peristiwa tersebut.

Penasihat hukum lainnya, Mohamad Rofian, turut menyoroti nilai kerugian yang tercantum dalam berkas perkara. Menurutnya, terdapat beberapa data yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Contohnya, disebutkan kerugian Rp3,1 juta dari sebuah plat. Setelah kami konsultasikan dengan pihak yang kompeten, nilainya tidak sampai Rp1 juta. Kami berharap aparat lebih teliti dalam mengkaji fakta hukum agar tidak menimbulkan kesan kerugian yang dilebih-lebihkan,” tuturnya.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (25/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Tags: demoKasus PembakarankediriPenjarahanSidang Anak

Related Posts

Peristiwa

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

14/05/2026
Peristiwa

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

13/05/2026
Peristiwa

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

12/05/2026
Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak 48 Rumah Warga di Desa Besowo, Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Gandeng PSF Profiling 7.200 Guru, Pendidikan Kabupaten Kediri Masuki Era Berbasis Data

01/12/2025

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Orang Ditangkap

22/12/2025

Kapolda Bersama Pj Gubernur Jatim Tanam Jagung 1 Juta Hektare di Blitar

21/01/2025

Mbak Cicha Kenakan Motif Gringsing Khas Kediri di Puncak HUT Dekranas ke-45

11/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO