Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Sidang Anak Kasus Pembakaran dan Penjarahan di Kediri Digelar Tertutup

redaksi by redaksi
23/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Pengadilan Negeri Kediri menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pembakaran dan penjarahan yang melibatkan empat anak, Senin (22/9/2025). Sidang berlangsung secara tertutup sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca Juga :

Guruh Soekarnoputra Wafat, Dodi Purwanto Ungkap Sosoknya: ‘Bukan Sekadar Putra Bung Karno’

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal anak, Kiki Yuristian, SH., M.H., dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. Hanya pihak-pihak yang berwenang seperti keluarga terdakwa, penasihat hukum, jaksa, serta petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang diizinkan hadir di ruang sidang.

Penasihat hukum para terdakwa, Muhammad Ridwan Said Abdullah, menyampaikan bahwa kliennya tidak termasuk pelaku utama dalam kericuhan. Ia menyebut, keempat anak tersebut datang ke lokasi kejadian setelah demonstrasi berakhir dan situasi tidak lagi terkendali.

“Anak-anak ini datang setelah demo bubar, situasi masih kacau. Mereka melihat keramaian di media sosial lalu ikut datang. Ada yang mengambil barang, tetapi itu lebih karena ikut-ikutan, bukan peran intelektual. Kami harap hal ini dipertimbangkan dengan adil,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.

Pihaknya berencana menghadirkan saksi yang meringankan pada sidang lanjutan guna memperjelas posisi para terdakwa dalam peristiwa tersebut.

Penasihat hukum lainnya, Mohamad Rofian, turut menyoroti nilai kerugian yang tercantum dalam berkas perkara. Menurutnya, terdapat beberapa data yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Contohnya, disebutkan kerugian Rp3,1 juta dari sebuah plat. Setelah kami konsultasikan dengan pihak yang kompeten, nilainya tidak sampai Rp1 juta. Kami berharap aparat lebih teliti dalam mengkaji fakta hukum agar tidak menimbulkan kesan kerugian yang dilebih-lebihkan,” tuturnya.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (25/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Tags: demoKasus PembakarankediriPenjarahanSidang Anak

Related Posts

Peristiwa

Guruh Soekarnoputra Wafat, Dodi Purwanto Ungkap Sosoknya: ‘Bukan Sekadar Putra Bung Karno’

27/09/2026
Peristiwa

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

26/09/2026
Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak 48 Rumah Warga di Desa Besowo, Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Stasiun Kediri Berangkatkan 3.407 Penumpang Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

01/06/2025

Bikin Merinding! Ular Koros 2,5 Meter Ditemukan di Pohon Rumah Warga Kandangan Kediri

03/09/2026
Makam di Binangun Blitar Rusak Diterjang Banjir Bandang, Jenazah Hanyut Belum Ditemukan

Makam di Binangun Blitar Rusak Diterjang Banjir Bandang, Jenazah Hanyut Belum Ditemukan

08/12/2024

Prioritaskan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Pemeriksaan Jalur Madiun–Jombang

03/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO