Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Tegaskan Bukan Mahasiswa

redaksi by redaksi
12/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus lalu. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa para tersangka tersebut bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang saat itu menggelar unjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” kata Kombes Luthfie dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

Penetapan dua tersangka baru ini menambah jumlah total tersangka menjadi 35 orang. Sebelumnya, sebanyak 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menyebabkan kerusakan parah di sejumlah fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada 29 dan 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 187 orang merupakan orang dewasa, sementara 128 lainnya tergolong anak-anak.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa dari 315 orang yang diamankan, sebanyak 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang telah ditahan dan enam anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Penyidik telah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka dewasa dan 6 tersangka anak,” jelas Kombes Abast dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (5/9/2025).

Kapolrestabes menambahkan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan ditemukannya alat bukti baru.

Tags: Bukan MahasiswaKerusuhan GrahadipolisiTetapkan Dua Tersangka Baru

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Livoli Divisi Utama 2025: Final Four Digelar di Magetan, Kandidat Tim Mulai Muncul

29/09/2025

Pemkab Kediri Susun Aturan Baru untuk Gaya Hidup Minim Plastik

05/06/2025

LDII Kota Kediri Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Ajak Perkokoh Sinergi Memajukan Kesejahteraan Bangsa

18/11/2025

Tak Hanya Sopir, Kenek Bus AKAP di Tulungagung Juga Pakai Ganja

15/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO