Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Tegaskan Bukan Mahasiswa

danu by danu
12/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus lalu. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa para tersangka tersebut bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang saat itu menggelar unjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” kata Kombes Luthfie dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

Penetapan dua tersangka baru ini menambah jumlah total tersangka menjadi 35 orang. Sebelumnya, sebanyak 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menyebabkan kerusakan parah di sejumlah fasilitas umum, termasuk Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada 29 dan 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 187 orang merupakan orang dewasa, sementara 128 lainnya tergolong anak-anak.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa dari 315 orang yang diamankan, sebanyak 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 27 orang dewasa yang telah ditahan dan enam anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Penyidik telah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka dewasa dan 6 tersangka anak,” jelas Kombes Abast dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (5/9/2025).

Kapolrestabes menambahkan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan ditemukannya alat bukti baru.

Tags: Bukan MahasiswaKerusuhan GrahadipolisiTetapkan Dua Tersangka Baru

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Situasi Kondusif, Bupati Kediri Cabut Surat Edaran Jam Malam Pelajar

08/09/2025

Bareskrim Polri Bongkar Modus Licik SPBU di Bogor: BBM Berkurang, Konsumen Dirugikan

19/03/2025

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

17/09/2025

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Madiun Ajak Anak Disabilitas Naik Kereta Gratis

23/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO