Sabtu, Oktober 3, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial MHK diamankan petugas Kantor Imigrasi Blitar setelah diketahui tinggal di Indonesia tanpa mengantongi dokumen keimigrasian maupun izin tinggal yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa penangkapan MHK merupakan hasil patroli rutin serta pengawasan yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga :

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” kata Aditya dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

MHK diduga melanggar Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan warga negara asing memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah. Jika terbukti bersalah, MHK terancam pidana kurungan dan denda.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Tulungagung. Pihak Imigrasi Blitar berharap perkara ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lain agar mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap dokumen keimigrasian. Kami mengimbau semua WNA untuk memastikan izin tinggalnya sah sebelum berada di Indonesia,” tegas Aditya.

Tags: blitarimigrasi blitartulungagungWNA Malaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

02/10/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Next Post

Siswa Putra-Putri SMPN 1 Plemahan Raih Juara 1 Lomba Baris-Berbaris

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Berburu Rekom Partai, Ketua PSI Kota Kediri Siap Maju Pilkada Kota Kediri

09/05/2024

Persik Kediri Gulirkan Liga Persik 2026, Siapkan Panggung Talenta Muda Kediri Raya

19/04/2026

Jelang Lebaran, Pemkot Blitar Gelar Operasi Pasar Sediakan 2.033 Paket Sembako Terjangkau

17/03/2025

Korlantas Polri Terapkan Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

22/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO