Rabu, April 1, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

WN Malaysia Tanpa Dokumen Keimigrasian Diciduk Imigrasi Blitar

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial MHK diamankan petugas Kantor Imigrasi Blitar setelah diketahui tinggal di Indonesia tanpa mengantongi dokumen keimigrasian maupun izin tinggal yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto, menjelaskan bahwa penangkapan MHK merupakan hasil patroli rutin serta pengawasan yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga :

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia,” kata Aditya dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

MHK diduga melanggar Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan warga negara asing memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang sah. Jika terbukti bersalah, MHK terancam pidana kurungan dan denda.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Tulungagung. Pihak Imigrasi Blitar berharap perkara ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lain agar mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap dokumen keimigrasian. Kami mengimbau semua WNA untuk memastikan izin tinggalnya sah sebelum berada di Indonesia,” tegas Aditya.

Tags: blitarimigrasi blitartulungagungWNA Malaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kredit Fiktif Rp2,5 M di Bank BUMN Pare, Kejari Kediri Tahan Tersangka AP

31/03/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Next Post

Siswa Putra-Putri SMPN 1 Plemahan Raih Juara 1 Lomba Baris-Berbaris

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita

20/02/2026

Grand Dharaka Residence Diresmikan, 38 Personel Polres Kediri Kota Miliki Rumah Sendiri

05/07/2025

Cetak Atlet Voli Masa Depan Blitar, BVC Akademi Gadung Melati Resmi Diluncurkan

15/12/2024

Pererat Sinergi, Polres Kediri Kota dan Wartawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

14/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO