Minggu, Juni 29, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Rp 481 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
29/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Seorang karyawati yang bekerja sebagai teller di Lembaga Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Pahlawan Cabang Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial NS (35), harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan uang nasabah senilai Rp 481 juta lebih.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto, membenarkan penangkapan terhadap NS oleh Unit Reskrim Polsek Bandung.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Perhiasan di Warung Soto JLS Tulungagung

Bongkar 111 Kasus Narkoba, Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Jerat Barang Haram

“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Ipda Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Kasus ini terungkap bermula pada Agustus 2022 saat BMT Pahlawan Pusat melakukan audit di kantor cabang Kecamatan Bandung. Saat itu, ditemukan adanya selisih antara catatan buku tabungan nasabah dengan data setoran yang dilaporkan ke pusat.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak BMT dengan melaporkan ke Polsek Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati indikasi penyelewengan dana nasabah dengan jumlah total mencapai Rp 481.049.103.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan tidak menyetorkan uang tabungan nasabah ke pusat, sementara di buku tabungan tetap dicatat masuk oleh yang bersangkutan,” jelas Ipda Nanang.

Saat ini, NS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bandung. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penggelapan tersebut untuk proses penyidikan.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Tags: BMTpenggelapan uangtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Perhiasan di Warung Soto JLS Tulungagung

29/06/2025
Hukum dan Kriminal

Bongkar 111 Kasus Narkoba, Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Jerat Barang Haram

28/06/2025
Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Next Post

Viral, Dua Anak di Sidoarjo Serahkan Ibu ke Panti Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Peringatan Hari Jadi Ke-1220, Pemkab Kediri Usung Tema Parartha Jayati

25/03/2024

Polres Bojonegoro Berhasil Bongkar Jaringan Uang Palsu, Empat Tersangka Diamankan

25/04/2025

Polres Pamekasan Kembali Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

16/04/2025

Mengenal Durian Bajul yang Memiliki Rasa Manis pahit dan Legit

09/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO