Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Rp 481 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
29/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Seorang karyawati yang bekerja sebagai teller di Lembaga Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Pahlawan Cabang Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial NS (35), harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan uang nasabah senilai Rp 481 juta lebih.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto, membenarkan penangkapan terhadap NS oleh Unit Reskrim Polsek Bandung.

Baca Juga :

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Ipda Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Kasus ini terungkap bermula pada Agustus 2022 saat BMT Pahlawan Pusat melakukan audit di kantor cabang Kecamatan Bandung. Saat itu, ditemukan adanya selisih antara catatan buku tabungan nasabah dengan data setoran yang dilaporkan ke pusat.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak BMT dengan melaporkan ke Polsek Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati indikasi penyelewengan dana nasabah dengan jumlah total mencapai Rp 481.049.103.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan tidak menyetorkan uang tabungan nasabah ke pusat, sementara di buku tabungan tetap dicatat masuk oleh yang bersangkutan,” jelas Ipda Nanang.

Saat ini, NS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bandung. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penggelapan tersebut untuk proses penyidikan.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Tags: BMTpenggelapan uangtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Gudang Tembakau Sintetis di Sidoarjo, 145 Gram Disita

13/08/2026
Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Next Post

Viral, Dua Anak di Sidoarjo Serahkan Ibu ke Panti Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Halal Bihalal Bareng Mas Dhito

16/04/2025

Persik Kediri Benahi Lini Belakang Jelang Duel Krusial Kontra Persita

16/04/2026

Rakor Perdana, Mas Dhito Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kediri Turun ke Akar Rumput dan Rangkul Pemuda

07/01/2026

Mbak Vinanda dan Gus Qowim Hadiri Kegiatan PKB Kota Kediri di Kelurahan Burengan

30/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO