Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
27/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Pelaku penjambretan yang beraksi di depan MTs Mujtahidin, Desa Purworejo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Selasa pagi (24/6/2025) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Kepung AKP Suyono membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial R (27), warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. R ditangkap pada Kamis (26/6/2025) malam di rumah kos tempatnya tinggal setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

“Pelaku menjambret tas milik seorang ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi,” jelas AKP Suyono saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Siti Aminah (35), warga setempat, kehilangan tas berisi handphone, dompet, dan sejumlah uang tunai. Saat kejadian, korban sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil rekaman CCTV sekolah, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor saat beraksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone milik korban, dan tas berwarna cokelat yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di area persawahan untuk menghilangkan jejak.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kepung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambah AKP Suyono.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat mengantar anak ke sekolah, dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Tags: jambretkediriKepungMTs Mujtahidin

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Warga RT 01 Mojoroto Rayakan Muharam dengan Lengkong Zero Waste, Jadi Perwakilan Lomba Kota Kediri

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan “Rail Tour Jawa Timur”, Sinergi Pemda dan BUMN Genjot Ekonomi Wisata Daerah

30/10/2025

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Pertambangan

04/01/2025

Kolaborasi UNP Kediri–UTP Malaysia Dorong Batik Dermo Go ASEAN Lewat AI dan Budaya Wayang

21/12/2025

Ketua PSSI Kota Blitar Yudi Meira Maju Mendaftar Calon Walikota di DPC PDIP

06/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO