Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
27/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Pelaku penjambretan yang beraksi di depan MTs Mujtahidin, Desa Purworejo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Selasa pagi (24/6/2025) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Kepung AKP Suyono membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial R (27), warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. R ditangkap pada Kamis (26/6/2025) malam di rumah kos tempatnya tinggal setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

“Pelaku menjambret tas milik seorang ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi,” jelas AKP Suyono saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Siti Aminah (35), warga setempat, kehilangan tas berisi handphone, dompet, dan sejumlah uang tunai. Saat kejadian, korban sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil rekaman CCTV sekolah, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor saat beraksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone milik korban, dan tas berwarna cokelat yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di area persawahan untuk menghilangkan jejak.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kepung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambah AKP Suyono.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat mengantar anak ke sekolah, dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Tags: jambretkediriKepungMTs Mujtahidin

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

16/06/2025

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Tugu Biawak Wonosobo, Simbol Unik yang Jadi Ikon Baru Kota

26/04/2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Joyoboyo

23/06/2025

Ditemukan Ulat dalam Buah Salak Program Makanan Gratis di SMK, Ini Penjelasan Pihak Penyedia

24/05/2025

Komunitas Pers dan UNESCO Perkuat Perlindungan Pers Mahasiswa di Era Digital

04/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO