Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
27/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Pelaku penjambretan yang beraksi di depan MTs Mujtahidin, Desa Purworejo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Selasa pagi (24/6/2025) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Kepung AKP Suyono membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial R (27), warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. R ditangkap pada Kamis (26/6/2025) malam di rumah kos tempatnya tinggal setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

“Pelaku menjambret tas milik seorang ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi,” jelas AKP Suyono saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Siti Aminah (35), warga setempat, kehilangan tas berisi handphone, dompet, dan sejumlah uang tunai. Saat kejadian, korban sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil rekaman CCTV sekolah, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor saat beraksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone milik korban, dan tas berwarna cokelat yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di area persawahan untuk menghilangkan jejak.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kepung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambah AKP Suyono.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat mengantar anak ke sekolah, dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Tags: jambretkediriKepungMTs Mujtahidin

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Next Post

Warga RT 01 Mojoroto Rayakan Muharam dengan Lengkong Zero Waste, Jadi Perwakilan Lomba Kota Kediri

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024

UNP Kediri Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Jalan Sehat, Rektor Umumkan Visi Baru Menuju ASEAN

15/05/2025

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Pertambangan

04/01/2025

Berbau Busuk Hingga ke Permukiman, Warga Blitar Tutup Tempat Pembuangan Akhir

10/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO