Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
27/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Pelaku penjambretan yang beraksi di depan MTs Mujtahidin, Desa Purworejo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Selasa pagi (24/6/2025) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Kepung AKP Suyono membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial R (27), warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. R ditangkap pada Kamis (26/6/2025) malam di rumah kos tempatnya tinggal setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

“Pelaku menjambret tas milik seorang ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi,” jelas AKP Suyono saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Siti Aminah (35), warga setempat, kehilangan tas berisi handphone, dompet, dan sejumlah uang tunai. Saat kejadian, korban sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di tangan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil rekaman CCTV sekolah, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor saat beraksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone milik korban, dan tas berwarna cokelat yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di area persawahan untuk menghilangkan jejak.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kepung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambah AKP Suyono.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat mengantar anak ke sekolah, dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Tags: jambretkediriKepungMTs Mujtahidin

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Warga RT 01 Mojoroto Rayakan Muharam dengan Lengkong Zero Waste, Jadi Perwakilan Lomba Kota Kediri

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Kediri Lantik Empat Dewan Pengawas BUMD

09/01/2025

Libur Nataru, Damkar Blitar Minta Warga Waspadai Lilin hingga Petasan

23/12/2025

Kedaulatan Pangan Nasional, Lapas Kediri Panen Raya

24/12/2024

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO