Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Kediri Ajukan Permohonan Wali Anak Korban Tindak Pidana di Pengadilan

redaksi by redaksi
13/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan peran aktifnya dalam melindungi hak-hak anak melalui kewenangan perdata dan tata usaha negara. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Kejari Kabupaten Kediri menghadiri dan melaksanakan persidangan perkara perdata Nomor 171/Pdt.P/2025/PN Gpr terkait permohonan pengangkatan wali terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, menyampaikan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan Surat Kuasa Khusus, dilanjutkan dengan tahapan pembuktian berupa pengajuan bukti surat dan pemeriksaan dua orang saksi. Dalam keterangan para saksi, terungkap bahwa calon wali bersedia menjamin kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam hal kesejahteraan fisik, emosional, sosial, dan moral.

“Calon wali juga menyatakan komitmennya untuk menjamin hak-hak dasar anak, khususnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak, “jelasnya dalam reles Resmi yang disampaikan, Jumat (13/6/2025).

Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini, berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Permohonan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama bagi anak yang berada dalam situasi rentan sebagai korban tindak pidana.

“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak korban tindak pidana tetap memiliki masa depan. Kami menempuh langkah hukum ini agar hak-hak anak terlindungi dan tumbuh kembang mereka tetap terjamin,” tegas Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Persidangan akan dilanjutkan pada Hari Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap persoalan hukum yang menyangkut kepentingan umum, termasuk perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tags: Korban AnakPengajuan PengadilanPermohonan Wali Anak

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Go Green: Daop 7 Madiun Tanam Pohon untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

04/08/2025

Dua Kebakaran Terjadi di Kediri, Diduga Akibat Kelalaian dan Korsleting Listrik

21/03/2026

Polres Blitar Kota Terjunkan 500 Personel Amankan Arema FC vs PSIS Semarang

24/02/2025

KUHP Baru dan Ancaman Kriminalisasi, Catatan Kritis dari ISNU Kabupaten Blitar 

08/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO