Rabu, Agustus 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Kediri Ajukan Permohonan Wali Anak Korban Tindak Pidana di Pengadilan

redaksi by redaksi
13/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan peran aktifnya dalam melindungi hak-hak anak melalui kewenangan perdata dan tata usaha negara. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Kejari Kabupaten Kediri menghadiri dan melaksanakan persidangan perkara perdata Nomor 171/Pdt.P/2025/PN Gpr terkait permohonan pengangkatan wali terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, menyampaikan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan Surat Kuasa Khusus, dilanjutkan dengan tahapan pembuktian berupa pengajuan bukti surat dan pemeriksaan dua orang saksi. Dalam keterangan para saksi, terungkap bahwa calon wali bersedia menjamin kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam hal kesejahteraan fisik, emosional, sosial, dan moral.

“Calon wali juga menyatakan komitmennya untuk menjamin hak-hak dasar anak, khususnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak, “jelasnya dalam reles Resmi yang disampaikan, Jumat (13/6/2025).

Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini, berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Permohonan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama bagi anak yang berada dalam situasi rentan sebagai korban tindak pidana.

“Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak korban tindak pidana tetap memiliki masa depan. Kami menempuh langkah hukum ini agar hak-hak anak terlindungi dan tumbuh kembang mereka tetap terjamin,” tegas Iwan Nuzuardi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Persidangan akan dilanjutkan pada Hari Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap persoalan hukum yang menyangkut kepentingan umum, termasuk perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tags: Korban AnakPengajuan PengadilanPermohonan Wali Anak

Related Posts

Hukum dan Kriminal

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

11/08/2026
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Next Post

Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon Tiket 10 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Kulit

02/05/2025

Kerja Bakti Bersama: Bakti untuk Negeri dalam Semangat HUT RI ke-80

18/08/2025

Polri Dipuji Presiden Prabowo di Panen Raya Tuban, Dinilai Berhasil Dukung Ketahanan Pangan

16/05/2026

Lepas Keberangkatan Jamaah Haji, Ini Pesan Mas Dhito

02/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO