Sabtu, September 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

PT KAI Daop 7 Madiun Klarifikasi Isu Monumen Lokomotif dan Lahan Parkir Stasiun Kediri

redaksi by redaksi
07/08/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya desakan DPRD Kota Kediri untuk membongkar monumen lokomotif dan lahan parkir di kawasan Stasiun Kediri.

Baca Juga :

Rp445 Juta Digelontorkan KAI Daop 7 Madiun, Ini 4 Penerima Bantuan

KAI Daop 7 Cek Jalur Kediri–Tulungagung Pakai Lori Dresin, Kondisi Petugas Ikut Jadi Sorotan

Pihak DPRD menilai kedua fasilitas tersebut berada di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Kediri dan harus dikembalikan ke fungsi semula. Namun, PT KAI menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut dilakukan sepenuhnya di atas lahan milik sah PT KAI, berdasarkan dokumen legal yang dimiliki perusahaan.

“Seluruh kegiatan penataan berlangsung di dalam koridor aset PT KAI yang legal, dan telah melalui proses inventarisasi serta perizinan yang sesuai. Hal tersebut juga sudah kami sampaikan pada kesempatan dengar pendapat dengan DPRD Kota Kediri pada Kamis, 26 Juni 2025,” ujar Zainul, perwakilan PT KAI Daop 7 Madiun, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Zainul menjelaskan, kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk penataan Stasiun Kediri didukung oleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 530 Tahun 2019, Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996, serta dokumen grondkaart, yang merupakan peta kepemilikan lahan dari masa kolonial Belanda.

Penataan kawasan stasiun, lanjut Zainul, merupakan bagian dari program transformasi layanan PT KAI yang bertujuan meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, dan keselamatan bagi penumpang kereta api.

PT KAI juga menyayangkan pemberitaan yang beredar di sejumlah media karena belum memuat pernyataan resmi dari pihak Daop 7 Madiun, sehingga informasi yang disampaikan menjadi tidak berimbang.

“Kami berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara profesional dan proporsional, serta mengedepankan konfirmasi langsung terutama dalam isu-isu yang bersifat sensitif dan berdampak sosial maupun hukum,” tegas Zainul.

PT KAI Daop 7 Madiun menyatakan tetap membuka ruang dialog dan komunikasi konstruktif dengan semua pihak, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, guna mendukung penataan kawasan transportasi publik yang lebih baik.

Tags: Klarifikasi Monumen LokomotifLahan Parkir Stasiun KediriPT KAI Daop 7 Madiun

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Rp445 Juta Digelontorkan KAI Daop 7 Madiun, Ini 4 Penerima Bantuan

25/09/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Cek Jalur Kediri–Tulungagung Pakai Lori Dresin, Kondisi Petugas Ikut Jadi Sorotan

24/09/2026
Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 KAI Tiket Kereta Didiskon 19 Persen, Ini Tanggal dan Syaratnya

23/09/2026
Ekonomi Bisnis

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

22/09/2026
Ekonomi Bisnis

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

21/09/2026
Ekonomi Bisnis

Batu Sengaja Ditaruh di Atas Rel, 2 Perjalanan KA Terganggu: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman Pidana

20/09/2026
Next Post

Polisi Sumenep Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 199 Gram Sabu Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kolaborasi UNP Kediri–UTP Malaysia Dorong Batik Dermo Go ASEAN Lewat AI dan Budaya Wayang

21/12/2025

Persiapan Lebih Rapi, Ong Kim Swee Tak Gentar Hadapi Borneo FC

14/10/2025

Satpol PP Blitar Gunakan Rp1,72 Miliar DBHCHT untuk Perangi Rokok Ilegal

22/06/2025

Ramadan Penuh Berkah, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

22/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO