Sabtu, Juni 7, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

redaksi by redaksi
03/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjalankan ibadah haji secara nonprosedural. Penundaan ini dilakukan dalam periode 23 April hingga 1 Juni 2025 di berbagai bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa mayoritas dari WNI yang ditunda keberangkatannya terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) yang tidak memiliki visa haji atau dokumen resmi lain yang dipersyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Penundaan ini bukan berarti mereka dilarang bepergian ke Arab Saudi. Mereka tetap bisa berangkat setelah musim haji usai, sesuai peruntukan visanya. Ini semata untuk menekan potensi penyalahgunaan visa,” kata Suhendra dalam keterangannya.

Baca Juga :

Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Petani lewat Program Aji Tani, Dari Program DBHCHT

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

Bandara Soekarno-Hatta Catat Penundaan Tertinggi

Dari data yang dirilis, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menjadi lokasi dengan jumlah penundaan terbanyak, yakni 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya (187 orang), Bandara Ngurah Rai, Denpasar (52 orang), Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar (46 orang), Bandara Internasional Yogyakarta (42 orang), Bandara Kualanamu, Medan (18 orang), Bandara Minangkabau, Sumatera Barat (12 orang), dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman (4 orang).

Selain itu, tiga pelabuhan internasional di Batam juga mencatat penundaan keberangkatan, masing-masing di Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).

Modus Transit dan Visa Kunjungan

Di Yogyakarta, petugas menemukan enam WNI dengan rencana perjalanan mencurigakan. Mereka hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan AirAsia AK349, dan mengaku hanya untuk liburan. Setelah pendalaman, mereka mengakui bahwa Kuala Lumpur hanyalah titik transit sebelum melanjutkan ke Arab Saudi untuk berhaji.

Kasus serupa juga ditemukan di Surabaya, di mana 171 jemaah hendak berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan, bukan visa haji. Mereka diduga berangkat melalui biro perjalanan wisata tidak resmi, bahkan salah satu dari mereka mengaku mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“Sangat disayangkan, niat tulus beribadah justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Suhendra.

Keterangan Tidak Konsisten di Makassar

Di Makassar, petugas menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang 23 April hingga 23 Mei 2025. Sebelas di antaranya mengaku akan menghadiri acara keluarga di Medan, namun setelah pemeriksaan, mereka terbukti hendak menunaikan haji secara nonprosedural.

Suhendra menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI dari potensi masalah hukum maupun administratif, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Jangan sampai niat beribadah justru membawa masalah. Lebih baik bersabar dan menunggu melalui jalur resmi yang menjamin perlindungan hukum serta keamanan,” pungkasnya.


Apakah Anda ingin versi singkat (summary) dari berita ini untuk media sosial atau headline saja?

Tags: bandarahaji non proseduralimigrasi

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Petani lewat Program Aji Tani, Dari Program DBHCHT

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Hampir Rp1 Miliar

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Mencengangkan

03/06/2025
UTAMA

Polres Blitar Gelar Sertijab, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

03/06/2025
Peristiwa

Tersambar Petir, Pria di Jombang Ditemukan Meninggal di Sungai Persawahan

02/06/2025
Next Post

UNISKA Kediri Peringati Harlah ke-42: Meneguhkan Langkah, Menggapai Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkotika Hasil Operasi Pekat

03/04/2024

Polres Pamekasan Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Area Makam Ronggosukowati

26/05/2025

Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Hadirkan Dekorasi Tematik Ramadhan dan Idulfitri Sambut Pemudik

21/03/2025

Koalisi Pemuda Anti Dinasti Kota Kediri Deklarasi Dukung Vinanda dan Gus Qowim

02/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO