Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Pencurian 44 Ton Gabah

redaksi by redaksi
02/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bondowoso – Kepolisian Resor Bondowoso, melalui Unit Reskrim Polsek Grujugan, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian gabah kering seberat total 44 ton dari sebuah gudang milik warga di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu pekerja gudang yang curiga atas hilangnya beberapa karung gabah. Kecurigaan itu muncul setelah diketahui lima karung jumbo berisi gabah hilang, dan satu karung lainnya hanya terisi separuh. Kejadian ini pertama kali diketahui pada Kamis, 29 Mei 2025.

“Ruang penyimpanan terakhir kali dibuka sebulan lalu saat pemasukan gabah terakhir, jadi pekerja merasa ada yang tidak wajar,” jelas Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto mewakili Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Senin (2/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan butiran gabah tercecer di beberapa titik, mengarah ke pagar belakang gudang yang berbatasan dengan rumah seorang warga berinisial HF (43).

“Setelah mendatangi rumah HF, kami menemukan gabah kering di atas karung di area dapurnya. Selain itu, ada tangga kayu yang menempel di tembok belakang rumah, mengarah ke gudang,” lanjut AKP Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, HF akhirnya mengakui perbuatannya. Ia telah mencuri gabah secara bertahap sejak April 2025, dengan aksi terakhir dilakukan pada 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

Modus yang digunakan HF adalah dengan memanjat tembok gudang menggunakan tangga kayu saat malam hari. Gabah yang dicuri diangkut dan disimpan di rumahnya yang berdekatan dengan gudang.

Akibat aksi pencurian ini, pemilik gudang mengalami kerugian material yang cukup besar, yakni sekitar Rp 35,2 juta ditambah sekitar satu kuintal gabah kering senilai Rp 800 ribu.

Kini tersangka HF telah diamankan di Polsek Grujugan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tags: 44 Ton GabahBondowosoPencurian Gabah

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Inovasi dan Kepedulian Sosial Antar Kampung Family Resto Menjadi yang Terbaik

30/11/2025

Bandara Dhoho Makin Siap Jadi Embarkasi Haji, Kemenhaj dan Saudia Turun Langsung Cek Kesiapan

21/08/2026

Tutup Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Upayakan Tekan Angka Kecelakaan

13/02/2026

Aksi Damai Wartawan Blitar Tolak RUU Penyiaran

17/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO