Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pacitan Tangkap Pria Pemalak Bermodus Iuran Kebersihan, Catut Nama Karang Taruna

redaksi by redaksi
23/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pacitan — Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB, warga asal Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat melakukan aksi penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah toko ritel modern di wilayah Pacitan dengan modus iuran kebersihan.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

Pelaku ditangkap usai aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi mencurigakan yang dilakukan oleh seseorang mengaku sebagai perwakilan Karang Taruna. Dalam aksinya, IB membawa kwitansi dan stempel atas nama “Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI” untuk memungut uang dari petugas toko.

“Kejadian berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku datang ke beberapa toko ritel dengan membawa kwitansi dan stempel yang seolah-olah resmi, lalu meminta uang sebesar Rp100 ribu dengan alasan iuran kebersihan,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Kapolres, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan mengaku bahwa petugas kebersihan sebelumnya telah diganti dan iuran harus segera dibayarkan. Setelah transaksi terjadi, pihak toko curiga dan mengonfirmasi ke petugas kebersihan asli, yang menyatakan tidak pernah ada iuran semacam itu.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa sejumlah toko lain juga mengalami kejadian serupa. Pelaku digambarkan sebagai pria berkulit sawo matang, mengenakan topi, jumper abu-abu-putih, celana jeans, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi H 2342 XF.

“Pelaku diketahui tidak beraksi sendiri dan sempat terlihat bersama seorang rekan saat mendatangi toko,” tambah Kapolres.

Dari hasil penangkapan, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya: satu lembar kwitansi, dua bendel buku kwitansi, topi hitam, hem abu-abu, celana jeans, dompet Levis, dua kartu ATM BCA, satu unit ponsel Poco warna hijau, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp102 ribu.

IB kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Ancaman dan Pemaksaan, serta diperkuat dengan Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 486 KUHP tentang perbuatan berulang.

“Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp900 juta,” tegas AKBP Ayub.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha ritel, untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari organisasi tertentu dan meminta sumbangan atau iuran. Warga diminta segera melapor jika mengalami kejadian serupa melalui hotline Polri 110.

“Jangan takut untuk melapor. Kami siap memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Tags: Karang TarunaPacitanPemalak

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk, Polisi Kembalikan Motor Korban

26/04/2026
Next Post

Polres Madiun Kota Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tanpa Kompromi, Bupati Tulungagung Kembali Mutasi Besar Besaran

30/12/2025

Memiliki Rekam Jejak Pidana, Bawaslu Blitar Coret Calon Panwascam Wonotirto

23/05/2024

Kaesang Ziarah Makam Bung Karno: Potret Mesranya Cawabup Mas Ghoni dengan Ketum PSI

03/10/2024

Dua Insiden Tertemper di Daop 7 Madiun, KAI Soroti Kelalaian dan Tekankan Disiplin Keselamatan

20/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO