Sabtu, September 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

redaksi by redaksi
18/05/2025
in Peristiwa
0

Banyuwangi – Untuk menjaga kondusivitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli berskala besar pada malam Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga :

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, termasuk Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.

Di kawasan Letter S Dasri, petugas mengamankan puluhan sepeda motor tidak standar yang digunakan oleh remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.

Selain melakukan tindakan represif, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyapa serta berdialog langsung bersama masyarakat. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan program “Wadul Kapolresta,” inisiatif dari Kapolresta Banyuwangi untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap potensi gangguan yang kerap dilakukan oleh remaja pada malam hari.

“Patroli ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga ruang publik tetap aman, serta membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujar Kombes Rama.

Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap, termasuk bukti kepemilikan. Namun, bagi sepeda motor yang tidak sesuai standar, pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan sebelum pengambilan.

“Silakan ambil kembali setelah dilengkapi surat-suratnya dan mengikuti sidang tilangnya,” tambah Kapolresta.

Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi terus bergerak cepat, responsif terhadap persoalan masyarakat, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan – demi Banyuwangi yang lebih aman.

Tags: BanyuwangiKRYDPuluhan Motor

Related Posts

Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Peristiwa

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Edukasi Warga

23/09/2026
Next Post

Dukung Industri Pariwisata, Polda Jatim Jadi Titik Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dua Pria Ditangkap di Grati, Polisi Sita 45,76 Gram Sabu

25/01/2026

Kejari Kabupaten Kediri Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga Jelang Nataru

05/12/2025

Dipicu Penyerobotan Tanah Bersertifikat Berakhir Perkelahian dan Penganiayaan

20/07/2024

Hari Istiqlal 22 Februari, Sejarah dan Maknanya bagi Indonesia

21/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO