Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polri Ungkap Peredaran Sianida Ilegal Terbesar, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

danu by danu
15/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran ilegal bahan kimia berbahaya berupa sianida di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara 20 kontainer.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan peredaran sianida ilegal terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Satu orang tersangka telah diperiksa dan resmi ditahan.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Rabu (15/5).

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hanya dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berwenang mengimpor sianida secara legal.

Dalam kasus ini, tersangka diduga menyalahgunakan izin milik perusahaan lain yang sudah tidak berlaku. Sianida tersebut kemudian dijual ke sejumlah pihak, terutama di wilayah Indonesia Timur seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.

“Ini merupakan pelanggaran serius karena peredaran bahan berbahaya tanpa izin yang sah dapat menimbulkan risiko besar bagi lingkungan dan masyarakat,” tambah Brigjen Nunung.

Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik pihak penjual maupun pembeli.

Tags: Bongkar SianidaPasuruan SurabayaSianida

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Polres Jember Berhasil Tangkap Dua Buronan Pembunuhan Sadis yang Kabur ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Tingkatkan Pengamanan Malam Takbir Idulfitri 1446 H

30/03/2025

Warga Kediri minta PO Bus bagong di Blokade Masuk Kota Kediri dan Cabut Ijin Trayek

01/08/2024

Polres Madiun Kota Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

23/05/2025

Peran Media dalam Promosi Kesehatan, RSUD Gambiran Kediri Gelar Sharing Session

25/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO