Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Balon Udara Meledak, Rusak Rumah dan Mobil: 7 Pemuda Jadi Tersangka

danu by danu
05/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Sebuah balon udara yang diterbangkan pemuda dari Trenggalek membawa bencana di Tulungagung. Balon setinggi 20 meter yang membawa ratusan petasan meledak di atas Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Rabu (2/4/2025), menyebabkan kerusakan parah dan satu korban luka.

Baca Juga :

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

Polres Tulungagung menetapkan tujuh tersangka dalam insiden tersebut. Dua orang dewasa, ZR (19) dan AA (20), ditahan, sementara lima lainnya yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor.

“Ledakan menyebabkan satu rumah dan satu mobil rusak berat, serta satu warga mengalami luka ringan di wajah dan lengan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Menurut penyelidikan, para tersangka merakit dan menerbangkan balon dari wilayah Durenan, Trenggalek. Petasan dikaitkan pada balon dan diangkut ke lokasi menggunakan kereta dorong. Saat terbang sejauh 500 meter, balon jatuh dan petasan meledak di permukiman warga.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi menjerat para tersangka dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Tags: Balon UdaraPetasanTujuh Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

13/12/2025
Hukum dan Kriminal

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

12/12/2025
Hukum dan Kriminal

Pembobol Rumah di Nglegok Ternyata Pegawai RSUD Kota Blitar

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Minta Setoran ke Anggota, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Bayi Perempuan yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Udanawu Blitar Diserahkan ke Keluarga

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, 9 di Antaranya Anak di Bawah Umur

11/12/2025
Next Post

Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Petani, Warga, dan Pendekar Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Sawah

17/08/2025

Mas Dhito Beri Kado Hardiknas, Siswa SMA Boarding School Balas dengan Lukisan

03/05/2025

Cuaca Buruk, Pencarian Korban Longsor di Pacet Sempat Dihentikan

04/04/2025

Belasan Pendekar Diamankan Polres Blitar Kota Usai Lakukan Perusakan dan Penganiayaan

06/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO