Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PN Blitar Mulai Sidangkan Perkara 17 Terdakwa Penganiaya Santri Hingga Meninggal Dunia Di Pondok Pesantren

redaksi by redaksi
18/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Pengadilan Negeri (PN) Blitar mulai melakukan sidang perkara yang menyeret 17 santri pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar.

Agenda sidang pertama digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

\”Hari ini benar telah dilaksanakan sidang perdana terhadap 17 anak yang mengakibatkan meninggal dunia, hari ini status acaranya adalah pembacaan dakwaan,\” Kata Martin Eko Priyanto Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini para terdakwa mendapat dampingan dari Kuasa Hukum, Balai Pemasyarakatan Anak Blitar dan mendapat pendampingan dari orang tua. Sidang dilanjutkan karena tidak ada keberatan dari masing-masing anak dan kuasa hukum.

\”Semua anak datang dipersidangan dengan didampingi orang tuanya juga dari Bapas  dan Pendampingan dari kuasa hukum juga lengkap,\” Imbuhnya.

Dalam dakwaannya JPU menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh 17 santri kepada korban pada malam hari pukul 22:30 sampai 23.30 WIB berlokasi di musholah ponpes hingga mengakibatkan korban kritis kemudian korban di antar ke rumah sakit.

\”Kejadiannya pukul 22:30 sampai 23.30 WIB, korban kemudian diantar ke Rumah sakit oleh pihak Pondok Pesantren,\” Terangnya.

Sementara itu kuasa hukum korban Mashudi mengatakan keluarga korban meminta keadilan dengan meminta agar 17 terdakwa dilakukan penahanan.

\”Kami mewakili sebagai kuasa hukum korban mensuport dan mendukung proses ini berjalan dengan lancar. Keluarga meminta para terdakwa untuk dilakukan penahanan,\” Harapnya

Sebelumnya seorang santri di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq meninggal dunia akibat dianiaya oleh 17 orang santri lainya pada januari 2024 lalu. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Tags: #penganiayaansantri #pondok pesantren #blitar #pengadilan negeri blitar

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

Supir Mengantuk, Ambulan Pengangkut Pegawai Puskesmas Alami Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Gencarkan Himbauan Operasi Keselamatan Semeru 2025

11/02/2025

Kabar Gembira! KAI Daop 7 Madiun Terapkan Tarif Khusus untuk KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres Mulai 1 Juni 2025

29/05/2025

3 Nelayan Hilang Di Perairan Utara Legung Sumenep

01/07/2024

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Order Fiktif GoShop, Seorang Wanita Diamankan

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO