Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PN Blitar Mulai Sidangkan Perkara 17 Terdakwa Penganiaya Santri Hingga Meninggal Dunia Di Pondok Pesantren

redaksi by redaksi
18/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Pengadilan Negeri (PN) Blitar mulai melakukan sidang perkara yang menyeret 17 santri pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar.

Agenda sidang pertama digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

\”Hari ini benar telah dilaksanakan sidang perdana terhadap 17 anak yang mengakibatkan meninggal dunia, hari ini status acaranya adalah pembacaan dakwaan,\” Kata Martin Eko Priyanto Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini para terdakwa mendapat dampingan dari Kuasa Hukum, Balai Pemasyarakatan Anak Blitar dan mendapat pendampingan dari orang tua. Sidang dilanjutkan karena tidak ada keberatan dari masing-masing anak dan kuasa hukum.

\”Semua anak datang dipersidangan dengan didampingi orang tuanya juga dari Bapas  dan Pendampingan dari kuasa hukum juga lengkap,\” Imbuhnya.

Dalam dakwaannya JPU menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh 17 santri kepada korban pada malam hari pukul 22:30 sampai 23.30 WIB berlokasi di musholah ponpes hingga mengakibatkan korban kritis kemudian korban di antar ke rumah sakit.

\”Kejadiannya pukul 22:30 sampai 23.30 WIB, korban kemudian diantar ke Rumah sakit oleh pihak Pondok Pesantren,\” Terangnya.

Sementara itu kuasa hukum korban Mashudi mengatakan keluarga korban meminta keadilan dengan meminta agar 17 terdakwa dilakukan penahanan.

\”Kami mewakili sebagai kuasa hukum korban mensuport dan mendukung proses ini berjalan dengan lancar. Keluarga meminta para terdakwa untuk dilakukan penahanan,\” Harapnya

Sebelumnya seorang santri di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq meninggal dunia akibat dianiaya oleh 17 orang santri lainya pada januari 2024 lalu. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Tags: #penganiayaansantri #pondok pesantren #blitar #pengadilan negeri blitar

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Supir Mengantuk, Ambulan Pengangkut Pegawai Puskesmas Alami Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN, Perkuat Legalitas Aset Negara

31/12/2025

Dukung Hari Jadi Nganjuk ke-1088, KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket 20 Persen

20/04/2025

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Blitar Gelar Pasar Murah

12/11/2024

KAI Sapa Pelanggan dengan Senyuman dan Bagikan Souvenir di Hari Pelanggan Nasional

05/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO