Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar operasi penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi markas bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melibatkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan. Sebanyak 10 rumah digeledah dalam operasi ini, termasuk rumah seorang terduga bandar narkoba berinisial D, yang berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kamar mandi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp6.671.000, ratusan klip sabu siap edar, timbangan digital, enam unit ponsel, serta berbagai senjata tajam, termasuk enam celurit, 13 keris, tiga pisau, sejumlah tombak, bambu runcing, serta satu unit senjata airsoft gun yang ditemukan di dalam mobil Toyota Calya.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga jeriken berisi alkohol, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil Toyota Calya yang sengaja digembosi untuk mencegah pelarian tersangka. Dua bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu juga ditemukan di lokasi.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penangkapan sebelumnya. Sehari sebelum penggerebekan, pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu siap edar.
“Semalam saat kami melakukan penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari warga. Bahkan, mobil Kapolsek Proppo sempat dihalangi dan dilempari batu. Karena itu, hari ini kami menurunkan personel dengan kekuatan penuh,” ujar AKBP Hendra di lokasi penggerebekan.
Dari rangkaian operasi ini, total empat tersangka berhasil diamankan. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).