Rabu, Oktober 1, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

danu by danu
07/03/2025
in Peristiwa
0

Tulungagung – Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap Empat kasus peredaran bahan peledak ilegal.

Baca Juga :

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kediri Sita 556 Bungkus

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Lima tersangka, di mana Tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasihumas dan beberapa perwira pada saat Konferensi Pers di lobi Mapolres Tulungagung, Kamis (06/03/2025).

“Empat perkara terkait dengan bahan peledak ini berhasil kami ungkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan mengamankan 5 tersangka,” ujar AKBP Taat kepada awak media.

Total barang bukti yang berhasil disita Polres Tulungagung Polda Jatim dari 4 TKP tersebut sebanyak 6 Kg bubuk mesiu, 1,5 Kg bubuk aluminium, 9 ons belerang serta clarium klorida 1,5 Kg.

“Total semua barang bukti hampir 10 Kg, bubuk mesiu yang sudah jadi maupun bahan campuran untuk membuatnya”, terang AKBP Taat.

Dikatakan AKBP Taat, bubuk mesiu seberat 6 kg ini sangat berbahaya.

Ia menggambarkan, ledakan 5 ons atau setengah kilogram bubuk mesiu yang terjadi pada tahun 2023 di Kalidawir menyebabkan 1 rumah hancur, 2 orang meninggal dunia, dan 2 orang menderita luka berat.

Dari salah satu pelaku, menyimpan barang buktinya di Sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Besuki, total 3Kg.

Para pelaku yang masih usia belasan tahun ini mendapatkan bahan bubuk mesiu dari toko daring dan kemudian ada yang dijual lagi berupa bubuk dan sebagian diracik dijadikan mercon (petasan) berbagai ukuran.

“Khusus yang TKP Kecamatan Kalidawir, tersangka meracik sendiri bubuk mesiu, dengan alat alu dan lumpang batu,” jelas AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung menyampaikan sebagian barang bukti sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu sesuai dengan prosedur.

“Kami juga menggandeng Kejaksaan, karena ini berkaitan dengan pemusnahan barang bukti kasus hukum yang sedang berjalan”, ujar AKBP Taat.

Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 20 tahun, “tegas AKBP Taat.

Tags: Bahan PeledakOperasi Pekat

Related Posts

Peristiwa

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kediri Sita 556 Bungkus

30/09/2025
Peristiwa

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

30/09/2025
Peristiwa

100 Santri Jadi Korban Runtuhnya Pesantren di Sidoarjo, 1 Meninggal Dunia

30/09/2025
Peristiwa

Delapan Santri Berhasil Dievakuasi dari Reruntuhan Gedung Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo

30/09/2025
Peristiwa

Evakuasi Korban Pesantren Ambruk di Sidoarjo, Dua Korban Diduga Masih Hidup

29/09/2025
Peristiwa

Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Ambruk Saat Santri Tengah Salat

29/09/2025
Next Post

Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri Gelar Baksos dan Bakkes Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Rp 481 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka

29/06/2025

Perketat Pengamanan, Polres Blitar Kota Siagakan 816 Petugas Gabungan Amankan Laga Arema FC vs Dewa United

12/08/2024

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

28/09/2024
10 Manfaat Petai Bagi Kesehatan

10 Manfaat Petai Bagi Kesehatan

31/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO